Seorang ibu menunjukkan Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) dan Kartu Indonesia Sehat. (sumber foto: www.tribunnews.com)
YOGYAKARTA
(kabarkota.com) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan Cabang Utama Yogyakarta, Donny Hendrawan mengungkapkan ada
sekitar 2,2 juta orang yang sudah memiliki jaminan kesehatan BPJS di
DIY dan sekitar 1,5 juta ialah warga miskin Penerima Bantuan Iuran
(PBI) jaminan kesehatan di BPJS.
Menurut Donny, hal
tersebut akan menjadi kesalahan apabila sebelum mendistribusikan
Kartu Indonesia Sehat (KIS) di DIY tidak ada validasi data dengan
pendataan ulang jumlah warga miskin. Menurutnya, data tersebut
perlu di-update dengan lebih cermat. Donny mengungkapkan ada
indikasi data penerima PBI masih bermasalah karena salah sasaran atau
penerima ganda.
Indikasinya, ia melanjutkan, tampak pada
besarnya jumlah peserta BPJS Kesehatan kategori PBI yang mencapai 1,5
juta orang, sedangkan data penerima Jaminan Kesehatan Sosial
(Jamkesos) di DIY mencapai 600-an ribu. "Apa benar jumlah warga
miskin sebesar itu di DIY karena kalau ditambahkan bisa mencapai 2,1
jutaan orang," kata Donny, Selasa, (4/11).
Indikasi
penerima ganda itu ia ketahui tatkala mengikuti rapat koordinasi
dengan Dinas Kesehatan DIY. Akan tetapi, Donny tidak memiliki data
pasti mengenai kesalahan tersebut.
Menurut Donny, apabila
dilakukan penjaringan penerima KIS di DIY ada kemungkinan tidak
menunjukkan penambahan jumlah penerima bantuan yang signifikan
apabila ada verivikasi data secara cermat. Hal tersebut bisa terjadi
karena perkembangannya lebih pada peningkatan kualitas ketepatan
sasaran penerima dana bantuan pemerintah untuk jaminan kesehatan.
"Sebaiknya margin error data hanya pada kisaran satu hingga dua
persen," kata Donny.
Peneliti Pusat Kebijakan Asuransi
Kesehatan Fakultas Kedokteran UGM, Muttaqien juga mengungkapkan hal
yang hampir serupa terkait problem validasi data. Muttaqien
mengungkapkan pemerintah juga harus segera menyusun petunjuk
operasional pelaksanaan KIS agar tidak membuat pelaksana, baik pemda,
tenaga kesehatan, maupun masyarakat kebingungan. "Sampai (KIS)
diluncurkan belum ada petunjuk teknis yang dikeluarkan pemerintah
yang dapat dijadikan acuan," ungkapnya kepada kabarkota.com.
Ia
menambahkan, pemerintah juga mesti melakukan sosialisasi dengan
segera terkait perubahan yang terjadi di KIS ini dibandingkan Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN). "Sampai sekarang pengetahuan
masyarakat terkait konsep KIS masih beragam dan Simpang siur. Jangan
sampai program KIS tidak implementatatif di lapangan karena
sosialisasi teknis yang belum ada," ujarnya.
AHMAD
MUSTAQIM