YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta buka suara terkait isu filtrasi atau pembatasan hingga penolakan layanan, yang menyita perhatian publik.
Kepala Dinas Damkarmat Kota Yogyakarta, Taokhid menegaskan, pihaknya tetap memprioritaskan layanan kedaruratan (emergency), baik kebakaran maupun non kebakaran.
”Filtrasi atau seleksi yang kami lakukan hanya berlaku pada layanan non-kedaruratan yang tidak membahayakan jiwa,” kata Kepala Dinas Damkarmat saat jumpa pers di Balaikota Yogyakarta, pada 19 Juni 2026.
Pihaknya menyebut, layanan non kedaruratan yang dimaksud, salah satunya panggilan untuk membantu menyelesaikan masalah rumah tangga.
Dalam kasus seperti ini, Taokhid menyampaikan pihaknya melakukan edukasi kepada masyarakat, dengan memberikan penjelasan dan pemahaman agar mereka bisa mengerti, bukan serta-merta menolaknya.
“Kebijakan ini kami ambil karena dampak kenaikan harga BBM,” sambungnya.
Pihaknya menjelaskan, kebijakan ini bukan sekadar efisiensi anggaran biasa. Mengingat, efisiensi anggaran non-urgensi, seperti perjalanan dinas atau rapat sudah dilakukan sebelumnya.
Namun, lanjut Taokhid, kenaikan harga BBM jenis Pertamina Dex yang cukup signifikan dari kisaran Rp14.000 menjadi Rp27.000 per liter sangat berdampak pada biaya operasional untuk delapan unit armada Damkarmat.
Taokhid menambahkan, berdasarkan kalkulasi ulang, anggaran murni yang dialokasikan untuk belanja BBM operasional ternyata hanya cukup hingga akhir Agustus atau awal September mendatang, dengan asumsi harga Rp 27.000 per liter.
Oleh karena itu, Taokhid mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan penambahan anggaran untuk menutup kekurangan biaya pembelian BBM, dengan nilai anggaran sekitar Rp 75 juta atau 60 persen anggaran murni.
“Insya Allah, ini akan mencukupi operasional kami, seandainya harga BBM tidak mengalami penurunan,” harapnya. (Rep-01)







