SLEMAN (kabarkota.com) – Pemangkasan anggaran di tahun 2026 ini, memengaruhi kinerja Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Khususnya, dalam hal penyelesaian laporan masyarakat terkait pelayanan publik.
Kepala ORI Perwakilan DIY, Mufihul Hadi mengungkapkan, pada semester 1 ini, pihaknya baru menyelesaikan sekitar 49 persen (88 laporan) dari total target 181 laporan hingga akhir tahun 2026 ini.
Menurutnya, pemangkasan anggaran menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penurunan penyelesaian laporan yang masuk ke ORI Perwakilan DIY. Penurunan anggaran rata-rata 50 – 60 persen di semua bidang, dari sebelumnya sekitar Rp 200 juta pada tahun 2025 menjadi sekitar Rp 100 juta di tahun 2026 ini.
“Itu memengaruhi, karena kami harus menghitung. Misalnya sekali jalan harus bisa menindaklanjuti dua laporan. Sementara dulu ketika anggaran tersedia, begitu ada laporan langsung bisa kami tangani dengan cepat,” papar Hadi menanggapi pertanyaan dari kabarkota.com, saat konferensi pers di Kantor ORI Perwakilan DIY, pada Selasa (14/7/2026).
Meski demikian, Hadi optimis, target 100 persen penyelesaian masalah akan terpenuhi hingga akhir tahun 2026 mendatang.
ORI Perwakilan DIY Klaim Berhasil Pulihkan Kerugian dengan Total Valuasi Rp 3,5 Miliar
Lebih lanjut pihaknya memaparkan, hingga pertengahan tahun 2026 ini, ORI Perwakilan DIY telah menerima 270 akses aduan dari masyarakat. Akses pengaduan ini terbagi menjadi 137 Laporan Masyarakat (LM), 115 Konsultasi, 14 Surat Tembusan, dan 4 Respon Cepat Ombudsman (RCO). Kebanyakan, aduan disampaikan melalui aplikasi Whatsapp. Sedangkan kelompok terlapor paling banyak diadukan adalam Pemerintah Daerah, dengan total 78 laporan. Secara demografi, instansi di Kabupaten Sleman yang paling banyak dilaporkan.
Selain itu, ORI Perwakilan DIY juga mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan valuasi terhadap kerugian material masyarakat. Total valuasi kerugian yang berhasil dipulihkan dari proses penanganan laporan maupun Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) mencapai lebih dari Rp3,5 miliar. Angka pemulihan terbesar bersumber dari lingkup substansi perbankkan sebesar Rp 2,7 Miliar, dan Sektor Perizinan pengurusan pekerja migran dengan nilai sekitar Rp 530 juta.
ORI Perwakilan DIY, sambung Hadi, juga berhasil mencatat valuasi pemulihan sebesar Rp 300 juta dari kajian IAPS PengawasanTHR, dan dari lingkup substansi jaminan kesehatan, sebanyak Rp 23.5 juta.
“Valuasi ini menjadi bukti bahwa intervensi Ombudsman tidak hanya berfokus pada perbaikan prosedur, melainkan juga berdampak langsung pada pemulihan hak dan perlindungan ekonomi masyarakat,” anggapnya. (Rep-01)







