Ditanya Gaung Hukuman Mati Indonesia di Uni Eropa, Ini Komentar Dubes

Duta besar Indonesia untuk Belgia Luxembourg dan Uni Eropa, Arif Havas Oegroseno. (Sutriyati/kabarkota.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Pro dan kontra hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba di Indonesia masih santer bergulir. Bahkan, sejumlah negara yang warga negaranya turut dieksekusi mati mengecam keras sikap Indonesia yang enggan melunak atas desakan pembatalan hukuman, termasuk pemerintah Perancis.
Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Belgia, Luxembourg, dan Uni Eropa, Arif Havas Oegroseno, mengatakan, sebenarnya gaung penolakan atau pun dukungan masyarakat Eropa atas hukuman mati di Indonesia tak terdengar. "Biasa-biasa saja. Justru Indonesia kan yang kaget sendiri," kata Arif kepada wartawan, di UGM, Kamis (30/4).
Masyarakat Uni Eropa, ungkap Arif, selama ini memang tak terlalu mempersoalkan terkait pemberlakuan hukuman mati di Indonesia, meskipun sudah sejak lama negara-negara di Benua tersebut tidak menerapkan hukuman mati. "Sebenarnya, Amerika juga banyak menghukum mati, ada sekitar 400," imbuhnya.
Pada Rabu (29/4) dini hari kemarin, Pemerintah Indonesia mengeksekusi mati delapan dari sembilan terpidana mati yang rencananya akan dihukum mati pada gelombang kedua. (Baca juga: Eksekusi Mary Jane Ditunda, Kalapas Wirogunan Nongkrong di Nol Kilometer Yogya)
Pelaksanaan hukuman mati kali ini, juga merenggangkan hubungan diplomatik Indonesia dengan sejumlah negara, seperti Australia dan Perancis. Bahkan, Pemerintah Australia mengancam akan segera menarik duta besarnya dari Indonesia dan memboikot kunjungan ke Bali sebagai bentuk protes.
SUTRIYATI

Pos terkait