SLEMAN (kabarkota.com) – Civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta sedang berduka. Salah satu mahasiswa Fakultas Hukum (FH), Argo Ericko Achfandi mengalami kecelakaan lalu-lintas hingga meninggal dunia, pada 24 Mei 2025, sekitar jam 1 dini hari, Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya di simpang tiga Padukuhan Sedan, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Peristiwa nahas itu terjadi ketika mobil yang dikemudikan oleh mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM berinisial CPPT diduga menabrak sepeda motor korban, saat korban hendak putar balik.
Atas kecelakaan maut yang melibatkan dua mahasiswanya tersebut, Sekretaris UGM, Andi Sandi menyampaikan bela sungkawa mendalam bagi keluarga korban.
“Kami prihatin dengan kejadian ini. Kami mohon civitas akademika berhati-hati dalam mengendarai kendaraan bermotor agar kejadian yang tidak diinginkan bisa dihindari,” kata Andi dalam pernyataannya melalui Zoom, pada Senin (26/5/2025).
Sedangkan terkait proses penanganan kecelakaan lalu-lintas yang menimpa dua mahasiswanya, ungkap Andi, saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polresta Sleman.
“Pimpinan Universitas, Fakultas Hukum, serta Fakultas Ekonomika dan Bisnis akan patuh pada proses yang sedang berjalan,” tegasnya.
Lebih lanjut Andi menyatakan, pihaknya akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi untuk menindak-lanjuti penanganan kepolisian. Namun demikian, pihaknya menepis dugaan adanya intervensi UGM kepada pihak kepolisian, hingga belum ada penetapan tersangka atas kasus tersebut. Dugaan intervensi itu mencuat lantaran CPPT disinyalir anak orang kaya.
“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan proses penyelidikan itu. Kami pantau terus agar prosesnya sesuai ketentuan UU. Kalau ditanya, apakah ada jaminan? Kami srahkan ke Polresta. Itu ranah kepolisian,” sambungnya. (Rep-01)