“May Day”, Buruh Yogya Soroti soal Upah Murah hingga PHK tanpa Pesangon

May Day
Aksi May Day dari Gelora Yogyakarta, di perempatan Gondomanan, pada Jumat (1/5/2026). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Ratusan massa aksi dari sejumlah kelompok menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Yogyakarta, pada Jumat (1/5/2026).

Aksi kali ini digelar di sejumlah titik berbeda. Salah satunya, di Simpang Empat Gondomanan Yogyakarta. Mereka mengatasnamakan Gerakan Land Reform Rakyat (Gelora) Yogyakarta.

Read More

Koordinator Aksi Gelora Yogyakarta, Maleo menyoroti tentang perang dagang dan perang militer Amerika Serikat (AS) yang memicu krisis global hingga berdampak buruk bagi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Mengingat, dominasi AS telah memaksa negara-negara berdaulat untuk menyerahkan sumber daya alam dan pasar bagi produk-produk mereka.

“Dampaknya bagi buruh, perang dan krisis global ini telah memicu kenaikan bahan pokok. Termasuk, kenaikan BBM,” kata Maleo kepada wartawan di sela-sela aksinya.

Akibatnya, lanjut Maleo, selain menghambat produksi dalam negeri, kondisi tersebut juga menjadi penyebab upah buruh murah. Sementara, hidup mereka selama ini sudah terbebani dengan harga-harga kebutuhan pokok yang tinggi.

Mayday
Koordinator aksi Gelora Yogyakarta, Maleo. (dok. kabarkota.com)

“Jadi hampir mayoritas rakyat Indonesia hari ini hidup bersandar bukan lagi pada pendapatan dan upah, melainkan utang,” tegasnya.

Menurutnya, itu terbukti dari maraknya transaksi pinjaman online (pinjol), dan meningkatnya aktivitas di pegadaian.

Untuk itu, Gelora Yogyakarta menuntut agar pemerintah Indonesia tidak lagi terlibat dalam perjanjian dagang dengan AS, serta tidak menyerahkan Sumber Daya Alam kepada negara-negara imperialis di bawah kepemimpinan Amerika.

“Kami juga mendesak pemerintah untuk menaikkan upah buruh sesuai dengan standar dan kebutuhan hidup yang real,” pintanya.

Lebih lanjut pihaknya mendesak agar Pemerintah Indonesia segera mewujudkan pendidikan gratis, serta memenuhi janji untuk membuka 19 juta lapangan kerja.

ementara itu, massa aksi dari Forum Komunikasi Buruh Bersatu (FKBB) DIY menggelar aksi May Day di Kawasan Tugu Yogyakarta.

Melalui aksi tersebut, Ketua FKBB DIY, Waljid Budi Lestarianto meminta, pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru supaya tenaga kerja mempunyai landasan hukum yang jelas. Terlebih, hingga kini banyak buruh di sektor industri garmen di DIY yang mengalami ketidakadilan, dalam bentuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan belum mendapatkan pesangon.

May Day
Aksi May Day dari FKBB DIY, di Kawasan Tugu Yogyakarta, pada Jumat (1/5/2026). (dok. istimewa)

Dosen UGM: Posisi tawar buruh Lemah di depan Pemilik Modal

Di lain pihak, Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, Hempri Suyatna berpendapat bahwa persoalan upah masih menjadi isu mendasar buruh di berbagai daerah. Upah minimum yang berlaku sering kali belum mampu memenuhi kebutuhan hidup layak. Di waktu yang sama, sebagian besar pekerja informal tidak terjangkau oleh skema perlindungan sosial.

“Kondisi ini memperlihatkan adanya kesenjangan yang cukup besar dalam sistem ketenagakerjaan nasional,” kata Hempri dalam Diskusi Pojok Bulaksumur tentang Perburuhan, di UGM, pada 30 April 2026.

Hempri juga menilai, relasi antara buruh dan perusahaan belum pada posisi setara. “Buruh sering kali berada dalam posisi tawar yang lebih lemah dibandingkan dengan pemilik modal,” tegasnya.

Hal ini, sebut Hempri, membuat berbagai tuntutan pekerja sulit terpenuhi secara optimal. “Pemerintah harus hadir sebagai jembatan agar relasi antara buruh dan perusahaan bisa lebih seimbang dan tidak timpang,” tuturnya. (Rep-01)

Related posts