Doa Bersama jelang Larung Sabda Raja Bawono, di alun-alun selatan keraton Yogyakarta, Minggu (16/7/2017). (sutriyati/kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Sejumlah warga Yogyakarta yang mengatasnamakan Paguyuban Rakyat Yogyakarta Istimewa, Minggu (16/7/2017) berkumpul di alun-alun kidul keraton Yogyakarta. Dengan mengambil posisi antara dua pohon beringin, mereka mengusung peti jenazah yang berisi batang pohon pisang dikafani, kemenyan, janur kuning, serta membentangkan empat poster besar tentang Sabda Raja dan Dawuh Raja Sri Sultan HB X.
Tak hanya itu, mereka juga membawa poster-poster kecil yang intinya mendukung pencalonan kembali Sri Sultan HB X sebagai Gubernur DIY, setelah habis masa jabatannya pada Oktober 2017 mendatang.
Koordinator Paguyuban Rakyat Yogyakarta Istimewa, Sri Samin menjelaskan, kegiatan yang mereka namai Larung Sabda Raja Bawono ini bertujuan untuk mendoakan sekaligus mendukung Sultan Keraton Yogyakarta yang bergelar Sampean Dalem Kanjeng Sinuwun Sri Sultan Hamengku Buwono Senopati ing Ngaloga Abdurrahman Sayidin Panotogomo Khalifatullah ing Ngayogyakarta ditetapkan sebagai Gubernur DIY periode selanjutnya.
Hal itu dilakukan, lanjut Sri, karena dalam beberapa tahun terakhir terjadi konflik di internal keraton dan sebagian masyarakat Yogyakarta, khususnya terkait perubahan gelar Sultan, melalui Sabda Raja pada 30 April 2015, yang mengganti kata Buwono menjadi Bawono, dan menghilangkan kata Khalifatullah, dengan gelar baru sebagai Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Sri Sultan Hamengku Bawono Ingkang Jumeneng Kasepuluh Suryaning Mataram, Senopati ing Kalogo Langgenging Bawono Langgeng Langgening Toto Panotogomo.
“Kami rakyat Yogyakarta sangat prihatin dengan adanya pihak-pihak luar yang mempengaruhi Sinuhun (Sri Sultan HB X) sehingga mengeluarkan Sabda Raja, Sabda Tama, dan Dawuh Raja yang semuanya tanpa konsep Islam,” kata Sri. Padahal menurutnya, sejak awal keraton Yogyakarta berdiri sebagai Kesultanan Mataram Islam.
Kini, pihaknya mengaku bersyukur karena gelar baru tersebut tak lagi digunakan dalam pencalonan Sultan sebagai calon Gubernur DIY yang akan ditetapkan sesuai dengan amanat UUK.
“Kami menganggap bahwa dengan kembalinya Buwono itu berarti Bawono telah tiada… Sabda Raja, Sabda Tama, dan Dawuh Raja telah gugur demi hukum,” tegasnya.
Ke depan, pihaknya juga berharap, agar Sultan bisa menempati Maksura di Masjid Gede Keraton Yogyakarta setiap kali salat. Mengingat, tempat yang sengaja disiapkan untuk Sultan tersebut sejak puluhan tahun tak digunakan lagi. “Harapan kami, beliau istiqomah dalam melaksanakan salat dan bersedia menempati maksura itu,” imbuhnya.
Doa bersama kali ini merupakan rangkaian dari upacara Prosesi Sakral “Larung Sabda Raja Bawono” yang dilakukan di Pantai Parangkusumo, Bantul. (Ed-03)
SUTRIYATI