Ijazah Jokowi Diduga Palsu, Amien Rais Cs Datangi UGM

Mantan Ketua Majelis Wali Amanah UGM, Amien Rais (tengah) saat datangi UGM pada Selasa (15/4/2025). (dok. istimewa)

SLEMAN (kabarkota.com) – Mantan Ketua Majelis Wali Amanah UGM, Amien Rais mendatangi kampus Yogyakarta, pada Selasa (15/4/2025).

Bacaan Lainnya

Kedatangannya tak sendiri, ia bersama ratusan orang ingin meminta klarifikasi pihak
kampus terkait dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang disebut-sebut sebagai alumnus Fakultan Kehutanan UGM.

Amien mengaku prihatin dengan UGM yang notabene menjadi kampus kebanggaan tetapi justru terkesan dijadikan alat politik oleh seseorang.

Spanduk yang dibentangkan massa yang mendampingi Amien Rais di UGM, pada Selasa (15/4/2025). (dok. istimewa)

“Kalau saya yakin, ijazahnya itu memang tidak ada. Kalau ijazah oplosan memang dibuat, tetapi sudah dikatakan oleh para ahli. Itu jelas,maaf abal-abal” tegas Amien Rais kepada wartawan di UGM, pada Selasa (15/4/2025).

Oleh karenanya, Amien berpandangan bahwa yang diperlukan sekarang adalah ketulusan dan kejujuran, baik dari pihak kampus maupun penerima ijazah palsu tersebut. Termasuk, konsekuensi hukumnya. Misalnya, penerima ijazah tersebut dimaafkan, diberi peringatan, atau dihukum yang ala kadarnya.

“Tapi penting sekali untuk menjadi pelajaran supaya siapa pun yang berbuat crime dalam bentuk bermacam-macam itu diberikan hukuman sepadan,” anggap mantan Ketua MPR RI ini.

Lebih lanjut Amien menyatakan, meskipun UGM beberapa kali telah memberikan penjelasan tentang dugaan ijazah palsu tersebut, namun tidak ada bukti yang menguatkan keasliannya. Jika saja dua tahun lalu ketika Jokowi sebagai Presiden datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan menunjukkan ijazahnya, maka permasalahan sebenarnya bisa selesai. Namun yang terjadi justru sebaliknya, kasus ini seperti bertele-tele.

Namun demikian, Amien menekankan, dirinya mengambil posisi di tengah. Terlebih dalam kasus ini, sekarang cenderung ada dua kubu sehingga berpotensi membahayakan.

Roy Suryo selaku ahli digital forensik yang juga turut bertemu dengan pihak kampus mengungkapkan, dalam pertemuan yang cukup singkat itu sempat timbul eskalasi yang cukup menggangu, terutama ketika pihaknya ingin melihat skripsi Jokowi. Namun sekretaris UGM menganggap bahwa itu termasuk melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Saya bilang, yang bikin Undang-Undang Keterbukaan Informasi yang meresahkan itu saya. Jadi undang-undang 14 tahun 2008 itu membolehkan setiap orang untuk melihat skripsi karya orang lain, itu tidak dilarang dan akhirnya ditunjukkan,” papar mantan anggota DPR RI ini.

Ahli digital forensik, Roy Suryo. (dok. istimewa)

Dari skripsi tersebut, sebut Roy, ada beberapa kejanggalan. Diantaranya, skripsi yang tidak lengkap, seperti tidak ada lembar pengesahan dari dosen pengujinya. Selain itu, cetakan skripsinya diduga tidak dicetak pada jamannya.

Roy juga menyayangkan, karena pada kesempatan tersebut, UGM tidak menunjukkan ijazah asli, dengan dalih tidak disimpan di kampus. “Ijazahnya tidak ada di UGM, kalau besok ada syukur, tetapi kalau besok tidak ada bisa kita pertanyakan,” tuturnya .

Sedangkan alumnus UGM, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal publik dengan panggilan dr. Tifa berpandangan bahwa semestinya UGM bersikap netral, tidak menjadi tameng bagi siapa pun,

“UGM harus juga melihat bahwa kita para paneliti ini ingin menjaga marwah UGM dan marwah Indonesia atas hal-hal yang ditanyakan oleh rakyat,” ucap presiden Ahlina Institute Jakarta ini.

UGM Tepis Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Sementara itu, Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro justru memastikan bahwa Jokowi benar tercatat dari awal hingga akhir melakukan Tridharma Perguruan Tinggi di Komunitas UGM, dengan bukti-bukti, berupa surat-surat, dan dokumen-dokumen di Fakultas Kehutanan.

“Joko Widodo itu lulus pada November 1985, sesuai dengan catatan dokumen Fakultas Kehutanan,” tegasnya.

Sedangkan Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menerangkan terkait dengan kebebasan keterbukaan informasi yang mereka permasalahkan.

Jajaran pimpinan UGM saat menggelar jumpa pers di Fortagama, pada Selasa (15/4/2025). (dok. istimewa)

Menurutnya, UGM akan memberikan informasi-informasi yang sifatnya terbuka, seperti skripsi karena diletakkan di perpus. Namun, data-data yang bersifat pribadi, itu termasuk informasi yang dikecualikan sehingga tidak akan dibuka oleh UGM, kecuali jika diminta dalam proses peradilan.

“Kami juga mempunyai kewajiban untuk melindungi data pribadi, setiap orang yang menjadi mahasiswa dan alumni kami,” dalihnya. (Rep-01)

Pos terkait