Indonesia Desak PBB Investigasi Serangan terhadap Pasukan Perdamaian di Lebanon

PBB
Ilustrasi (dok. canva)

NEW YORK (kabarkota.com) – Pemerintah Indonesia melalui Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Duta Besar (Dubes), Umar Hadi mendesak penyelidikan segera, menyeluruh, dan transparan atas serangan terhadap pasukan pemelihara perdamaian (Peacekeepers) Indonesia di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

Desakan tersebut disampaikan Umar dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Lebanon, yang digelar di New York, Amerika Serikat, pada 31 Maret 2026 waktu setempat.

Read More

Dalam forum ini, kata Umar, pemerintah Indonesia juga menyampaikan tiga tuntutan kepada Dewan Keamanan PBB. Pertama, pemulangan jenazah tiga personel secara cepat, aman, dan bermartabat, serta perawatan medis terbaik bagi lima prajurit yang terluka.

Kedua, jaminan dari seluruh pihak termasuk Israel untuk menjunjung hukum internasional dan menghentikan tindakan agresif, serta perlindungan penuh bagi personel UNIFIL.

“Ketiga, Indonesia mendorong penerapan langkah darurat oleh Dewan Keamanan PBB dan Sekretaris Jenderal PBB guna memastikan perlindungan penuh, termasuk peninjauan protokol keamanan dan rencana evakuasi,” kata Umar sebagaimana dilansir dari akun x Sekretariat Negara, pada Rabu (1/4/2026).

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia mengutuk sangat keras atas serangan kedua yang terjadi secara beruntun di dekat Bani Haiyyan, Lebanon selatan, pada 30 Maret 2026, hingga mengakibatkan gugurnya kembali dua personel peacekeepers Indonesia di bawah UNIFIL, serta melukai dua personel lainnya.

“Terulangnya serangan keji terhadap peacekeepers Indonesia dalam waktu yang singkat merupakan tindakan yang tidak dapat diterima sama sekali,” tegas Umar dikutip dari laman resmi Kemlu RI.

Menurutnya, serangan ini tidak dapat dipandang sebagai kejadian yang terpisah, melainkan mencerminkan situasi keamanan yang semakin memburuk di Lebanon selatan sehingga operasi militer Israel yang terus berlangsung menyebabkan para personel penjaga perdamaian PBB dalam risiko sangat tinggi.

“Keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB tidak dapat ditawar,” sambung Umar. Setiap tindakan yang membahayakan mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggung-jawaban.

Jumlah anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas sebagai peacekeeper Indonesia di bawah UNIFIL dan menjadi korban dalam serangan Israel di Lebanon tercatat delapan orang. Dari jumlah tersebut, tiga prajurit TNI gugur, dan lima lainnya mengalami luka-luka.

Adapun tiga personel yang gugur, yakni Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadhon. Sedangkan Lettu Sulthan Wirdean Maulana, Praka Rico Pramudia, Praka Deni Rianto, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan mengalami luka-luka. (Ed-01)

Related posts