Islah Partai Golkar Ditarget 60 Hari

Tantowi Yahya. (Sumber: liputan6.com)

JAKARTA (kabarkota.com) – Politikus Partai Gokar, Tantowi Yahya, mengaku kecewa dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yosanna Laoly. Pasalnya, Laoly tidak mengesahkan kepengurusan baru partai tersebut. Laoly meminta pimpinan Golkar mematuhi keputusan Menkum HAM yang meminta kedua kubu di internal partai melakukan islah.

Bacaan Lainnya

Menurut Tantowi, para pimpinan telah melakukan pertemuan untuk mengupayakan islah. Rekomendasi pertama, kata Tantowi, adalah islah yang dilakukan melalui mekanisme partai. Jika tidak terjadi kesepakatan, skenario kedua melalui proses pengadilan akan ditempuh.  "Dua hal ini siap kami lakukan," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/12).

Tantowi berharap islah kedua kubu internal partai bisa menyelesaikan konflik sesuai rekomendasi yang pertama itu. Menurut dia, sebagai kader partai akan lebih mengutamakan musyawarah.

Wakil Ketua Komisi I DPR ini menambahkan, upaya islah selalu dibuka bagi kubu Agung Laksono. Upaya islah, kata dia, juga dilakukan beberapa jam sebelum Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali. "Pak Aburizal tetap membuka upaya islah. Itu cara cara yang lebih baik," katanya.

Tantowi memastikan upaya islah tersebut mempunyai batas waktu sesuai Undang-undang yang berlaku. Berdasarkan UU Partai Politik Pasal 24 ayat 4, islah harus selesai dalam waktu 60 hari.

Menurut dia, jika menempuh jalur pengadilan, waktunya jauh lebih lama. Ia menyarankan upaya islah sebaiknya dilakukan secara internal tanpa melibatkan pihak luar. "Harus ada kedewasaan, tidak usah saling curiga," ujarnya. (viva.co.id)

Pos terkait