Jelang Idul Adha, PP Muhammadiyah Terbitkan Tuntunan Ibadah Kurban di Tengah Pandemi Covid-19

Konferensi pers tentang Tuntunan Salat Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19, di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (24/6/2020). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan Surat Edaran tentang Tuntunan Ibadah Puasa Arafah, Idul Adha, Kurban, dan Protokol Ibadah Kurban pada Masa Pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar menyampaikan, meskipun pada tahun ini kemungkinan tidak akan ada jamaah Haji di tanah suci, namun puasa Arafah dianjurkan untuk tetap dilaksanakan. Mengingat, pada masa Rasulullah SAW dan para sahabatnya juga sudah terbiasa melaksanakan puasa sunah Arafah pada setiap tanggal 9 Dzulhijjah, meskipun ketika itu belum ada pelaksanaan Wukuf di Arafah.

“Jadi puasa arafah itu tidak tergantung pada ada tidaknya ibadah wukuf di Arafah,” jelas Syamsul dalam konferensi pers tentang Tuntunan Salat Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19, di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (24/6/2020).

Menurutnya, pada tahun 2020 ini, tanggal 9 Dzulhijah 1441 Hijriyah jatuh pada 30 Juli mendatang. Sedangkan Idul Adha jatuh pada 31 Juli 2020.

Selanjutnya terkait salat id, Syamsul mengimbau agar warga Muhammadiyah melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing. Kalau pun akan menggelar salat Idul Adha di luar rumah, maka itu bisa dilaksanakan di lapangan kecil atau ruang terbuka di wilayah masing-masing, dengan jumlah terbatas, dengan penerapan protokol kesehatan. Itu pun bagi daerah yang termasuk zona hijau atau relatif aman dari Covid-19.

Sedangkan untuk ibadah kurban, Syamsul juga menjelaskan, hukumnya sunah muakadah bagi Muslim yang telah memiliki kemampuan berkurban, dengan tata cara sesuai tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Namun demikian, pihaknya mengimbau agar di masa pandemi ini, umat Islam khususnya warga Muhammadiyah lebih mengutamakan sedekah berupa uang agar bisa membantu kaum duafa yang jumlahnya kian bertambah.

“Bagi mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi Covid-19 sekaligus mampu berkurban, maka dapat melakukan keduanya,” tegas Syamsul.

Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MTCC) PP Muhammadiyah, Agus Samsudin menyarankan agar pemotongan hewan kurban di masa pandemi, dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) untuk mengurangi kerumunan.

(dok. Kabarkota.com)

Meski begitu, bagi umat muslim yang akan menyelenggarakan pemotongan hewan secara mandiri sebagaimana Idul Adha sebelumnya, maka Agus meminta agar dapat membentuk kepanitiaan dalam jumlah terbatas. Nantinya, proses penyembelihan dilakukan dalam waktu yang lebih singkat, dan para petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker, sarung tangan, kaca mata ataupun face shield, tidak merokok, serta menjaga jarak aman (physical distancing).

“Proses penyaluran daging kurban diantarkan langsung ke rumah-rumah warga atau jamaah, dan bisa juga bekerjasama dengan pengurus RT/RW setempat,” tegasnya.

Sedangkan kurban yang akan didistribusikan ke daerah lain, lanjut Agus, maka sebaiknya tidak diserahkan dalam bentuk daging, melainkan dalam keadaan hewan masih hidup. (Rep-01)

Pos terkait