Jelang Mayday: Pandemi Covid-19, Pukulan atau Hikmah bagi Pelaku Usaha?

Ilustrasi (dok. pixabay)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Wabah penyakit merupakan bencana non alam yang paling tidak bisa diprediksi masa berakhirnya. Sejak lebih dari setahun terakhir, dunia menghadapi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang melumpuhkan banyak sektor, termasuk dunia usaha.

Bacaan Lainnya

Di Daerah Istimewa Yogyakarta, para pelaku usaha juga sangat merasakan dampak dari pandemi tersebut. Ada yang masih bisa mempertahankan tenaga kerjanya, namun ada juga yang terpaksa mengurangi jumlah pekerjanya di tengah kondisi keuangan yang berat.

Salah seorang pelaku usaha jasa pengiriman barang, Ahmad Mutaqim Habibi mengaku, masa pandemi memang membawa dampak yang signifikan bagi perusahaannya. Namun, bagi pelaku usaha jasa pengiriman atau logistik seperti dirinya, pandemi Covid-19 justru berdampak baik bagi perusahaan.

Mutaqim menduga, hal tersebut terjadi, lantaran selama masa pandemi, banyak orang yang berbelanja secara online.

“Efek baiknya, omzet perusahaan pengiriman naik,” ungkapnya kepada kabarkota.com, Kamis (29/4/2021).

Menurutnya, kenaikan pengiriman barang dan logistik terasa sejak awal pandemi hingga akhir tahun 2020. Meskipun pada awal Januari – pertengahan April 2021 sempat mengalami penurunan, kecuali di wilayah Wonosari, Gunung Kidul.

“Ini Minggu ke-3 dan ke-4 April, mulai naik lagi omzetnya,” sambungnya.

Dengan kondisi tersebut, Mutaqim mengaku, pihaknya bisa mempertahankan 91 pekerjanya untuk mengisi dua kantor cabang di wilayah Kota Yogyakarta, dan Gunung Kidul. Terlebih dengan pendapatan laba perusahaan, pihaknya juga telah menyisihkan pendapatan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerjanya.

“Harus terus berinovasi dalam penggajian.
Jadi sifatnya antisipasi sehingga pembayarannya tetap sesuai undang-undang, tapi juga aman untuk keuangan perusahaan,” kata Mutaqim.

Terkait dengan Hari Buruh, pihaknya berpendapat bahwa selama ini lebih senang memosisikan pekerjanya sebagai bagian dari tim, ketimbang sebutan karyawan ataupun buruh.

“Tanpa mereka, pengusaha bukan siapa siapa,” anggapnya.

Oleh karena itu, ia juga menganggap, hak buruh atau pun pekerja harus tetap dipenuhi karena mereka telah bekerja siang – malam untuk perusahaan

“Bayarlah upah atau gaji, sebelum keringatnya kering,” tegas Mutaqim

Sementara bagi seorang pelaku usaha bidang percetakan, Iskandar, pandemi Covid-19 memaksa dirinya untuk memangkas jumlah karyawan karena kondisi keuangan perusahaan yang berat.

Namun demikian, untuk pembayaran THR tahun 2021 ini, pihaknya tetap berkomitmen untuk membayarkan kepada pekerjanya, meskipun tidak penuh. Mengingat, kondisi keuangan perusahaan yang belum stabil.

Pihaknya mengklaim telah mengkomunikasikan hal tersebut kepada para pekerjanya. Hal serupa juga sudah ia lakukan, sejak awal pandemi 2020 lalu. (Rep-02)

Pos terkait