Penyerahan surat perpanjangan izin parkir dari Pj. Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo kepada juru parkir teladan, Sarwo, di Pasar Kranggan Yogyakarta, pada 4 Januari 2024. (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Seorang Juru Parkir (Jukir) teladan di Pasar Kranggan, Sarwo menerima surat perpanjangan izin parkir dari Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, pada 4 Januari 2024.
Warga asal Muja-muju Yogyakarta ini mengatakan, perpanjangan izin sebagai jukir resmi diajukan setiap enam bulan sekali ke Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
Dalam menjalankan tugasnya, pria yang telah menekuni pekerjaan sebagai jukir sekitar 15 tahun ini mengaku, sering memberikan layanan tambahan bagi pelanggan. Misalnya dengan membukakan pintu mobil maupun menyeberangkan mereka.
“Saya juru parkir khusus mobil,” kata Sarwo kepada wartawan.
Sementara itu, Pj Walikota, Singgih Raharjo menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi terkait dengan keteladanan jukir di Pasar Kranggan tersebut dari media sosial.
Kemudian, Pemkot Yogyakarta mengapresiasi upaya yang dilakukan Sarwo dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para pengunjung pasar. Selain itu, Sarwo juga menerapkan Perda tentang Perparkiran, termasuk dalam hal tarif parkir.
“Hal seperti ini seharusnya juga dilakukan oleh juru parkir lainnya,” ucap Singgih.
Selain menyerahkan surat perpajangan izin, Singgih juga memberikan bingkisan berupa sembako sebagai bentuk apresiasi kepada Sarwo sebagai jukir teladan di Pasar Kranggan Yogyakarta.
Pihaknya berharap, apresiasi yang diberikan Pemkot ini bisa menginspirasi bagi jukir lainnya di kota Yogyakarta untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pelanggannya. (Rep-01)