Ilustrasi.(Sumber: blog.postofficeshop.com)
WASHINGTON (kabarkota.com) – Sebuah lembaga nirlaba yang berpusat di Washington, Freedom House merilis laporan pada Kamis (4/12) waktu setempat, mengenai kecenderungan semakin banyaknya sensor terhadap internet di seluruh dunia.
Dalam laporan yang berjudul “Freedom of the Net 2014” tersebut menyatakan, semakin banyak negara yang meningkatkan sensornya di internet dan meloloskan UU yang memungkinkan pengawasan lebih besar terhadap apa yang dilakukan dan dibicarakan seseorang di internet.
Survei yang dilakukan setiap tahun ini mengambil sampel sebanyak 65 pemerintah dan kebijakan-kebijakannya menyangkut penyensoran online. Selain itu, survei juga mengamati jenis-jenis pengawasan elektronik yang dilakukan pemerintah dan bagaimana mereka menghukum warganya atas aktivitas online terlarang.
Analis riset Freedom House Laura Reed menyatakan, terjadi kemunduran paling dramatis di negara seperti Rusia, Turki, dan Ukraina. “Iran, Suriah, dan China merupakan yang terburuk secara keseluruhan,” kata dia.
Di sisi lain, dari 65 negara yang disurvei, 36 negara di antaranya memiliki skor kebebasan internet yang lebih rendah dari tahun sebelumnya, sedangkan hanya 12 negara yang memiliki skor kebebasan lebih tinggi.
Berdasarkan catatan laporan Freedom House, negara-negara yang mencatat kemajuan dalam kebebasan internet adalah Myanmar, Tunisia, Kuba, dan India. Sementara, Iran juga dianggap lebih baik kendati tidak signifikan. Alasannya, diduga karena adanya sedikit pelonggaran sensor. Meskipun, penyusun laporan menyimpulkan bahwa Iran masih merupakan salah satu negara terburuk di dunia dalam hal pelanggaran kebebasan berekspresi dan privasi. (VOA)