Ketua KASN Tak Sepakat Tes Urine untuk PNS

Ilustrasi (sumber: satuharapan.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofyan Effendi mengatakan tidak sepakat dengan rencana Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi yang mengeluarkan kebijakan mewajibkan tes urine bagi aparatur sipil negara atau PNS.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kebijakan tersebut tak mungkin dilakukan bagi semua PNS. "Tahun ini CPNS ada sebanyak 120 juta orang. Mau ngumpulin urine segitu?," kata Sofyan di Ruang Majelis Wali Amanat (MWA), Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (22/11).

Kebijakan tersebut berlatar belakang terkuaknya Guru Besar Universitas Hassanudin, Makassar yang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu bersama dosen dan mahasiswanya.

Menurut Sofyan, ada cara sederhana sebagai persyaratan selain melakukan tes urine, yakni dengan menunjukkan surat bebas narkoba serta surat berkelakuan baik. "Gak berlu melakukan tes urine," ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan PNS yang melakukan tidak produktif harus dilakukan evaluasi. Menurutnya, pemerintah bisa melakukan penilai setidaknya selama tiga tahun berturut-turut seperti apa kinerja dari PNS.

"Orang tidak bisa leha-leha kemudian menerima gaji," katanya. Ia menambahkan, kinerja yang ditunjukkan PNS tidak boleh di bawah 50 persen dari yang semestinya. Menurutnya, bila tidak sesuai dengan kinerja yang ditetapkan, PNS yang bersangkutan bisa diajukan untuk melakukan pensiun dini.

AHMAD MUSTAQIM

Pos terkait