Menanti Keadilan untuk Argo

Aksi doa bersama dan tabur bunga untuk almarhum Argo Ericko Achfandi di FH UGM, pada 26 Mei 2025. (dok. istimewa)

SLEMAN (kabarkota.com) – Patung Dewi Keadilan di Kompleks Fakultas Hukum (FH) UGM dipenuhi bunga warna warni ungkapan bela sungkawa atas Argo Ericko Achfandi. Hal itu yang tergambar dari video pendek di akun tiktok Blue Sky, yang diunggah pada Kamis (27/5/2028).

Argo adalah mahasiswa FH UGM yang meninggal dunia setelah sepeda motornya bertabrakan dengan sebuah mobil mewah milik mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM berinisial CPP, di Jalan Palagan Tentara Pelajar, pada 24 Mei dini hari lalu.

Bacaan Lainnya

Bunga-bunga tersebut diletakkan oleh teman-teman almarhum Argo di FH UGM, saat menggelar doa bersama dan tabur bunga, pada 26 Mei malam.

Ibu almarhum Argo, Meillinia yang ‘hadir’ dalam acara tersebut, melalui saluran zoom menyampaikan ucapan terima kasih kepada FH UGM atas dukungan yang diberikan untuk diri dan anaknya.

Menurutnya, semasa hidupnya, Argo dibesarkan tanpa figur seorang ayah. Meski demikian, dia tumbuh menjadi anak yang baik, hebat, penuh kasih sayang dan semangat dalam kuliahnya. Di lain sisi, dia juga anak yang cenderung tidak banyak bicara.

“Dia anak yang luar biasa. Terima kasih telah memberikan yang terbaik kepada anak saya,” ucapnya terisak.

Terkait kepergian anaknya, Meilliania mengaku ikhlas, namun keadilan harus tetap ditegakkan.

“Saya harus perjuangkan, keadilan harus ditegakkan,” tegasnya. Ia juga meminta doa agar penyelesaikan kasus tersebut diberi kemudahan dan kelancaran.

Aji, salah satu mahasiswa yang juga rekan Argo mengaku terpukul atas musibah yang menimpa temannya. Terlebih, keduanya berasal dari daerah yang sama, yakni Jakarta.

“Saya hanya punya satu pertanyaan, bagaimana kita sesama manusia melihat ada ketidakadilan yang mengancam sesama manusia yang dekat dengan kita, teman kita sendiri, apakah kita hanya tinggal diam?” tanya Aji.

Untuk itu, Aji berharap, semua pihak bisa membantu menyebarkan kabar yang menimpa Argo dan ketidak-adilan yang dialami keluarga almarhum hingga viral sehingga mendapatkan perhatian besar dari publik. Sebab baginya, Argo bukanlah objek manusia yang nyawanya bisa ditukar dengan uang seberapa pun besarnya.

UGM Serahkan Proses Hukum ke Kepolisian

Sebelumnya, UGM melalui Sekretaris Universitas, Andi Sandi juga menyatakan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan FH dan FEB untuk menindaklanjuti penanganan kasusnya di Polresta Sleman.

“Proses penyelesaiannya kami serahkan ke pihak berwenang dalam aspek hukum,” kata Andi melalui zoom, pada 26 Mei 2025.

Selain itu, Andi juga menepis tuduhan adanya intervensi kepada pihak kepolisian atas kasus tersebut ketika mendatangi Polresta Sleman, baru-baru ini. Tuduhan itu mencuat lantaran CPPT merupakan anak petinggi di salah satu perusahaan pembiayaan kredit terbesar.

“… yang kami lakukan terus berkoordinasi untuk memastikan proses penyelidikan itu. Kami pantau terus agar prosesnya sesuai ketentuan Undang-Undang,” dalihnya.

JPW Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kecelakaan Mahasiswa UGM

Sementara itu di lain pihak, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba mendesak Polresta Sleman agar segera mengusut tuntas kasus kecelakaan maut di Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, DIY tersebut.

Bahar berpendapat bahwa polisi dapat mengecek sejumlah CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian guna mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.

“Tetapi jangan ada rekayasa CCTV. Buka saja semuanya secara terang benderang. Jangan ada yang ditutupi,” pinta Bahar melalui pernyataan tertulisnya, pada Kamis (27/5/2025).

Pihaknya juga mendesak kepolisian agar melakukan penahanan terhadap CPPT. Hal ini penting untuk memperlancar proses hukum atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Argo meninggal dunia.

“JPW siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” ucapnya.

Penanganan Kasus di Kepolisian Naik ke Proses Penyidikan

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda DIY, Kombes Ihsan menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman dan telah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan asistensi dari Polda DIY, serta melibatkan tim traffic accident analysis .

Olah TKP kecelakaan Argo di Jalan Palagan Tentara Pelajar pada Kamis (27/5/2025). (dok. istimewa)

Pihaknya berkomitmen untuk segera memperjelas fakta sebenarnya yang terjadi sehubungan dengan kasus tersebut, sebagaimana pesan Kapolda DIY.

“Kami sampaikan bahwa kasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan dan ke penyidikan dengan menetapkan satu tersangka dari pengemudi BMW berinisial CPP yang statusnya masih mahasiswa, dan kampusnya sama dengan korban,” kata Ihsan di Polda DIY, pada Kamis (27/5/2025).

Selain itu, Ihsan juga menjelaskan tentang kondisi CPP yang berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan urin dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman pada 24 Mei lalu, yang bersangkutan negatif alkohol maupun Narkoba.

Terkait penahanan tersangka, Ihsan menyampaikan, saat penyidikan pihaknya akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu terhadap CPP untuk diperiksa sebagai tersangka, sekaligus melakukan penahanan. (Rep-01)

Pos terkait