Ilustrasi (sumber: pns.web.id)
DENPASAR (kabarkota.com) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Yuddy Chrisnandi menyatakan, dalam waktu dekat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan yang mempunyai bayi akan dikurangi jam kerjanya. Menurutnya, itu sesuai dengan gagasan wakil presiden, Jusuf Kalla beberapa waktu lalu.
Untuk itu Yuddy meminta, agar rencana pengurangan jam kerja, khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan yang memiliki bayi tidak dipermasalahkan. Sebab, hal itu bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pekerja perempuan untuk mengurus anaknya, terutama menjaga dan menyusuinya, tanpa harus pulang ke rumah masing-masing terlebih dahulu.
“Ini untuk menjembatani antara kewajiban sebagai aparatur sipil negara yang harus bekerja di instansi pemerintah dan kewajiban sebagai seorang ibu dalam memberikan belaian kasih sayang kepada anaknya,” kata Yuddy di Denpasar, Bali, Kamis (4/12).
Menurutnya, kebijakan itu penting, mengingat fungsi antara laki-laki dan perempuan memang berbeda dalam hal ini. “Harus ada kondisi yang membuat para pekerja perempuan nyaman, sehingga tidak ada alasan cuti berbulan-bulan karena mengurus anak,” ucap Menpan.
Terlebih, lanjut Yuddy, tidak semua PNS memiliki kemampuan yang sama untuk membayar pembantu di rumahnya. Untuk itu, sebagai langkah Awal, Menpan meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan tepat untuk penitipan anak dan arena bermain bagi mereka, serta dilengkapi dengan ruang laktasi.
Ke depan, pihaknya berjanji akan membuat kebijakan baru untuk lebih menciptakan kenyaman bagi PNS perempuan dan bayinya, dengan membuat kondisi baru yang bisa memperbaiki kondisi kerja, serta menjamin produktivitas kerja mereka. (Antara).