Audiensi Forum Warga Yogyakarta di kantor DPRD DIY, Rabu (4/8/2021) (dok. screenshot zoom).
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Sejumlah perwakilan Pedagang Kali Lima (PKL) dan pelaku usaha kecil yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta (FWY), Rabu (4/8/2021), melakukan audiensi dengan para anggota dewan, di kantor DPRD DIY. Dalam pertemuan tersebut, para pedagang mengeluhkan tentang kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di DIY, karena merugikan usaha mereka.
Salah seorang perwakilan FWY, Dina Situmorang mengaku, pihaknya telah mengalami kerugian sejak awal pandemi Covid-19.
“Kami sudah menjerit selama satu tahun,” ungkap Ketua Aliansi PKL UGM ini.
Mengingat, kata dia, sejak tidak ada mahasiswa yang masuk kuliah, ditambah dengan kebijakan pembeli tidak bisa dinne-in, maka para PKL di kawasan UGM tidak memiliki penghasilan sama sekali. Padahal, mereka umumnya memiliki tanggungan untuk menghidupi keluarganya, termasuk membayar biaya pendidikan bagi anak-anak mereka.
“Kami berharap Dinsos agar memberi subsidi untuk seluruh pedagang di UGM dan sekitarnya,” pintanya.
Selain itu, Dina juga mendesak agar pemerintah tak lagi memperpanjang PPKM supaya masyarakat dapat kembali melakukan aktivitas ekonomi. Termasuk aktivitas perkuliahan secara tatap muka sehingga para PKL bisa mencari nafkah kembali.
“Tolong PPKM tidak ada bahasa baru lagi, apapun itu. Semua jalan dan ekonomi dibuka dengan prokes,” sambungnya.
Salah seorang penjual angkringan di kawasan Alun-alun Utara Yogyakarta, Rahma juga menyatakan, sejak PPKM diterapkan, banyak PKL yang terbebani dengan hutang karena tidak lagi bisa mencari nafkah, dengan berbagai pembatasan mobilitas masyarakat. Sementara Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan juga tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan mereka, karena umumnya berupa sembako atau bahan pangan saja.
“Walaupun berusaha tersenyum, tetapi sebenarnya hati kami hancur,” ucapnya.
Rahma juga meminta agar lampu penerangan di kawasan Alun-alun Utara dihidupkan saat malam hari, sehingga suasananya tidak mencekam sehingga orang takut untuk datang.
pelaku usaha lainnya, Sulasminah juga meminta kepada pihak terkait agar menghidupkan lampu-lampu penerangan di jalan-jalan, khususnya di area rawan kecelakaan maupun kejahatan.
“Jam 8 malam itu semua semua PJU dari Alun-alun Utara – Piyungan sudah dimatikan semua. Padahal, ketika saya pulang itu melewati area-area rawan,” sesalnya. Bahkan ia mengaku, hampir setiap hari melihat 1-2 kecelakaan akibat jalan yang gelap.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyampaikan bahwa pihaknya akan mengupayakan sejumlah cara untuk bisa membantu mereka, dalam mengatasi persoalan tersebut, khususnya terkait dengan skema pemberian bantuan bagi PKL yang tidak masuk dalam koperasi.
“Pemerintah mengucurkan dana berapapun tidak akan bisa mencukupi kebutuhan masyarakat sehingga yang paling memungkinkan adalah memberikan mereka peluang usaha,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mendorong agar Pemda memberdayakan para pedagang tersebut untuk mensuplai makanan bagi warga yang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) di shelter-shelter.
Sedangkan, untuk penerangan jalan, mantan anggota DPRD Kabupaten Sleman ini juga akan meminta pihak terkait untuk menghidupkan lampu-lampu penerangan di titik-titik rawan untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun kejahatan
Anggota Komisi D DPRD DIY, Adriana Wulandari juga mengklaim bahwa selama ini pihaknya telah mendorong agar perekonomian masyarakat bisa berjalan kembali. Salah satunya, fokus anggaran 2021 ini sebenarnya disiapkan untuk membangkitkan ekonomi masyarakat. Namun, karena muncul varian baru, sehingga dana kembali difokuskan untuk penanganan Covid-19.
Sementara Agus Mulyono selaku perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM DIY menjelaskan, Pemda telah menggulirkan dana bantuan dari Belanja Tak Terduga (BTT) bagi para pelaku usaha kecil yang diberikan melalui koperasi.
“Kami memang belum bisa mengakomodir semua pelaku usaha, terutama yang belum masuk koperasi,” tegasnya.
Namun demikian, pihaknya mendorong agar para pelaku usaha kecil yang belum masuk keanggotaan dalam koperasi dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan dari Program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat yang akan ditutup pendaftarannya pada 12 Agustus 2021 mendatang.
“Kami telah mendorong memanfaatkan momentum tersebut, melalui Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota,” katanya. (Rep-01)