Aksi Aliansi Jogja Memanggil di depan Gedung Agung Yogyakarta, pada Kamis (27/3/2025). (dok. istimewa)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil kembali menggelar aksi dalam bentuk panggung rakyat, di depan Gedung Agung Yogyakarta, pada Kamis (27/3/2025).
Dalam aksi kali ini, mereka menyerukan, negara sedang tidak baik-baik saja sehingga perlu membangun solidaritas rakyat.
“Dari serangkaian kekerasan dan teror yang dilakukan pemerintah terhadap rakyat, kami menyerukan negara sedang gawat, bangun solidaritas rakyat!” tegas Humas Aliansi Jogja Memanggil, Bung Koes dalam siaran persnya, pada Kamis (27/3/2025).
Serangkaian teror yang dimaksud, jelas Bang Koes, diantaranya saat hari pertama pengesahan revisi Undang-Undang (UU) TNI, aparat menggunakan kekerasan guna membubarkan massa aksi di Jakarta.
Sementara di Yogyakarta, massa aksi damai di gedung DPRD dipaksa membubarkan diri oleh aparat, dengan menggunakan water cannon.
Di Bandung, negara kembali menggunakan tameng ormas untuk melegitimasi kekerasan, dengan penyerangan menggunakan senjata tajam, balok kayu, hingga tembakan mercon. LBH Bandung mencatat setidaknya 25 massa aksi dilaporkan sebagai korban kekerasan.
Sedangkan di Malang, aparat melakukan kekerasan tanpa pandang bulu, pada sektor yang seharusnya terlindungi hukum. Enam orang pers mahasiswa dikejar, dikeroyok, dan dianiaya.
Selain kekerasan yang dialami massa aksi, satu hari sebelum pengesahan revisi UU TNI, jurnalis Tempo menerima pengiriman paket berisi potongan kepala babi. Pengiriman tersebut diduga kuat untuk menebar teror atas kerja-kerja jurnalistik yang independen dari kekuasaan, dan sedang membuat liputan intensif soal udang di balik batu revisi UU TNI.
Sementara Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi justru terkesan meremehkan teror tersebut. Setelah Revisi UU TNI disahkan dengan cara yang culas, jurnalis Tempo kembali mendapatkan pengiriman paket berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpotong.
Bung Koes berpendapat bahwa atas serangkaian rentetan teror tersebut, Pemerintahan Prabowo-Gibran sebenarnya telah memenuhi syarat untuk dimakzulkan. (Ed-01)