Jumpa pers usai Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemda DIY, Pemkab/Pemkot se DIY dengan PT Bank BPD DIY untuk Optimalisasi PAD, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (16/7/2019). (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pajak dan retribusi daerah semestinya bisa menjadi sumber utama bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk di DIY.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, saat memberikan sambutan dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemda DIY, Pemkab/Pemkot se DIY dengan PT Bank BPD DIY untuk Optimalisasi PAD, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (16/7/2019)
“Optimalisasi PAD yang bersumber pada pajak dan retribusi daerah mempunyai peran penting dalam kemandirian Pemda pada aspek keuangan berdasarkan konsep otonomi daerah,” jelas Sultan.
Oleh karenanya, melalui nota kesepakatan bersama ini, Sultan berharap, ada pembagian peran antara Pemda dan Bank BPD DIY. Pemda bisa lebih fokus dalam menertibkan Peraturan Daerah (Perda) yang memberi layanan lebih baik, mudah, sederhana, dan tak berbelit-belit namun juga efektif. Dengan begitu, aparaturnya juga bisa lebih fokus pada sisi pengaturan dan pengawasannya. Sedangkan Bank BPD DIY di masing-masing kabupaten/kota, lanjut Sultan, berfokus peningkatan pelayanan pemungutan pajak dan retribusinya secara online.
Menurutnya, hal itu akan berdampak pada good governance dan good corporate governance. Adapun indikator tata pemerintahan yang baik meliputi transparansi, partisipasi, koordinasi, dan akuntabilitas publik, serta prinsip-prinsip tata kelola. Sementara tolok ukur tata kelola sektor swasta adalah transparansi, akuntabilitas, keadilan, kemandirian, integritas, dan partisipasi.
“Penerimaan pajak yang sesuai target dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ucap Sultan.
Bank BPD Terapkan Sistem Transaksi Nontunai
Sementara, Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad menambahkan, sebagai bank milik Pemda DIY dan selaku bank pemegang Kas Daerah, pihaknya telah melakukan berbagai inovasi produk dan layanan berbasis digital maupun elektronik.
Selain untuk memenuhi tuntutan nasabah, inovasi yang dilakukan Bank BPD DIY tersebut juga bertujuan untuk mempermudah para stakeholder, dalam hal ini Pemda DIY, menerapkan transaksi nontunai (cashless) di lingkungan kerja masing-masing.
Santoso menganggap, implementasi transaksi nontunai dalam pengelolaan keuangan daerah sangat diperlukan untuk mempermudah proses pertanggungjawaban.
“Proses transaksi nontunai diharapkan akan meminimalisir potensi-potensi penyalahgunaan maupun praktik kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.
Selain itu, sistem transaksi nontunai dianggap lebih praktis, efisien, mudah, bahkan dapat mendukung perekonomian melalui peningkatan kecepatan peredaran uang.
“Kami telah mengembangkan Cash Management System (CMS) yang telah diimplementasikan hampir di semua OPD baik di lingkungan Pemda DIY maupun Pemkab/Pemkot se-DIY untuk mendukung pelaksanaan program transaksi nontunai,” imbuh Santoso.
CMS atau Internet Banking Korporasi adalah layanan yang disediakan oleh Bank BPD DIY untuk nasabahnya yang berbentuk badan hukum atau badan usaha baik pemerintahan maupun swasta. Dengan layanan CMS ini, instansi atau perusahaan bisa melakukan pembayaran, dengan metode transfer, kepada rekanannya secara mandiri tanpa harus datang ke bank. Bendahara pengeluaran sebuah instansi/perusahaan juga bisa mengelola sendiri rekeningnya secara online dan real time.
KPK beri Pendampingan ke Pemda DIY
Pada kesempatan ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo juga menjelaskan, kedatangannya kali ini dalam rangka tugas monitoring. Monitoring ini, bukan dalam arti melakukan penyadapan, melainkan melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemberian saran perbaikan.
Agus mengungkapkan, di akhir tahun 2018, pihaknya membentuk koordinasi wilayah di seluruh Indonesia yang jumlahnya 34 provinsi. Namun yang terealisasi baru beberapa provinsi, termasuk DIY. Salah satu tujuannya, jelas Agus, berupa pendampingan sebagaimana yang dilakulan saat ini.
“Pendampingan kami tidak hanya optimalisasi PAD, tapi termasuk e-planning dan e-budgeting,” tegasnya. (Rep-01)