Organisasi HAM Ragukan Komitmen Pemerintah Tangani Kasus HAM

Ilustrasi (sumber foto: indonesia.ucanews.com)

BANTUL (kabarkota.com) – Sejumlah organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) mulai meragukan komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam menegakkan (HAM).

Bacaan Lainnya

Direktur Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII), Eko Riyadi salah satunya. Keraguan tersebut bermula ketika Presiden Jokowi mengisi dua pos kementerian penting, yakni Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri dengan orang yang berlatar belakang politisi.

Ia mengakui jika langkah yang Presiden Jokowi pilih memang sah namun terkesan ada sebuah kepentingan yang lebih kuat. Sementara, kata Eko, dukungan masyarakat sipil sangat kuat, baik dari Presiden Jokowi mencalonkan diri sebagai calon presiden hingga resmi pelantikan.

Tidak cukup sampai itu. Keraguan Eko juga muncul lantaran AM Hendropriyono yang juga mantan penasihat tim transisi pemerintahan Presiden Jokowi, mengakui sebagai penanggung jawab atas tewasnya aktivis HAM Munir dan kasus Talangsari. Pengakuan itu Hendropriyono sampaikan kepada jurnalis Amerika Allan Nairn dalam wawancara berdurasi 1,5 jam, Kamis, pekan lalu. Hasil wawancara tersebut juga diunggah ke dalam blog pribadi Allan, www.allannairn.org.

"Saya ragu betul dengan (Presiden) Jokowi," ujar Eko kepada kabarkota.com di Kantor Pusham UII, Rabu (29/10).

Ia meminta agar para aktivis kembali mengambil jarak dengan kekuasaan. Aktivis bisa mengambil posisi untuk melakukan peran mengontrol dan mengawasi kinerja pemerintahan.

Akan tetapi, Eko menambahkan, pemerintahan memang belum mulai kerja sepenuhnya. Paling tidak penilaian bisa pemerintahan sudah berjalan satu tahun.

"Terlalu dini menilai sekarang, harus diberikan waktu. Aktivis harus mulai menyiapkan catatan-catatan untuk evaluasi pemerintah," ujarnya.

Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar pun merasa sanksi pada komitmen pemerintah dalam hal penanganan kasus HAM. Menurutnya, terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB harus menjadi materi evaluasi bagi pemerintah untuk membenahi situasi HAM di dalam negeri.

Kendati demikian, ia menyarankan agar Komnas HAM dan Kejaksaan Agung segera memanggil serta memberi kesaksian. Keterangan Allan Nairn, kata dia, adalah petunjuk sekaligus alat bukti yang sah menurut KUHAP untuk memperkuat keterlibatan AM Hendropriyono dalam dua kasus yang disebutkan diatas.

AHMAD MUSTAQIM

Pos terkait