Pengamat: Ada Kemungkinan untuk Gagalkan Pemilu

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pengamat media Lukas Ispandriarno menegaskan, ada beberapa kemungkinan terkait teror bom molotov yang menimpa rumah jurnalis Radar Jogja di Magelang, Frietqi Suryawan. Dalam situasi politik menjelang Pemilu sekarang ini, bisa saja sebuah kesengajaan untuk membuat gaduh suasana.

“Jika dilihat lebih jauh, bisa saja itu bermaksud untuk menggagalkan pemilu atau kepentingan ekonomi kelompok tertentu,” tegas Lukas ketika dimintai pendapatnya di kantornya, Selasa (25/2).

Bacaan Lainnya

Rumah Frietqi Suryawan di Dusun Jagoan Tiga, Kelurahan Jurang Ombo Utara  Magelang Selatan, Senin (24/3) dini hari dilempari bom molotov oleh orang tak di kenal. Dari tiga bom Molotov yang dilempar, dua tepat mengenai jendela ruang tamu dan meledak, satu lagi di garasi dan tidak sempat meledak.

Bagi Lukas yang juga pengajar Fisip Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) ini, sebenarnya sejak 1999 sistem di negeri ini sudah berubah. Misalnya ditandai dengan tumbuh suburnya kebebasan pers. Namun jika ternyata masih ada kekerasan, ada beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab.

Pertama, jurnalis kurang profesional. Kedua, masyarakat kurang paham dengan peran jurnalis. Ketiga, negara atau aparat tidak memahami tugas jurnalis. Khusus peristiwa yang menimpa Frietqi, kata Lukas, bisa saja dilatarbelakangi pemberitaan.

“Jika benar karena persoalan berita, kemungkinan pelakunya pihak ketiga yakni negara atau oknum penguasa,” paparnya.

Namun, tambah aktivis Masyarakat Peduli Media (MPM) ini, jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau tidak puas dengan pemberitaan media massa, penyelesaiannya melalui mekanisme yang ada. “Ada mekanisme hak jawab atau dengan mediasi Dewan Pers. Jangan main hakim sendiri, negara ini bisa rusak,” tegas Lukas.

Sementara itu sejumlah wartawan Yogya menggelar aksi solidaritas di halaman gedung DPRD DIY. Mereka mengutuk aksi kekerasan kepada jurnalis yang masih ada di era sekarang. Juga tuntutan kepada aparat kepolisian untuk secepatnya mengungkap dalang dan motif kasus tersebut. (tya)

TAUFIQ BUDI RAHARJO

Pos terkait