Ilustrasi (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Malioboro akan diuji coba menjadi kawasan semi pedestrian pada 18 Juni 2019 mendatang.
Dalam uji coba perdana ini nantinya, kendaraan bermotor kecuali transjogja dan kendaraan layanan publik dilarang melintas, di sepanjang jalan Malioboro, mulai pukul 06.00 – 21.00 WIB. Termasuk diantaranya becak motor (betor).
Namun demikian, Ketua Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY), Suparmin menyatakan siap mendukung rencana tersebut. Meskipun, terasa cukup berat. Mengingat, selama ini kawasan malioboro menjadi lahan untuk mata pencaharian sekitar 3 ribu pengemudi betor.
“Malioboro adalah tempat wisata yang otomatis banyak tamu (wisatawan). Tapi kami masih bisa mangkl di jalan tembus yang dekat Malioboro. Setelah uji coba nanti, kami baru akan menyatakan sikap,” kata Suparmin saat dihubungi kabarkota.com, Jumat (14/6/2019).
Sambutan positif juga disampaikan wakil ketua Paguyuban Pedagang Pelataran depan Pasar Beringharjo Barat (Papela), Fauzi.
“Yang jelas kami menyambut baik dengan adanya perubahan di kawasan Malioboro,” ungkapnya.
Meskipun, lanjut Fauzi, ada pihak yang merasa diuntungkan, tetapi juga ada yang dirugikan atas kebijakan tersebut. Pihaknya mencontohkan, dari sisi kenyamanan, dengan pemberlakuan kawasan semi pedestrian, Maliboro menjadi lebih nyaman bagi pejalan kaki. Namun, bisa jadi mereka juga akan bingung dan mengeluh terkait kantong-kantong parkir yang belum memadahi.
Sementara bagi pedagang, dengan pemberlakukan semi pedestrian, hampir bisa dipastikan pendapatannya akan berkurang karena penggunjung berjalan jauh dari tempat parkir. Padahal, ada sekitar 3 ribu Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Malioboro. Dari jumlah tersebut, 115 diantaranya merupakan kelompok Papela.
Untuk itu, pihaknya berharap, masalah transportasi dan kantong-kantong parkir menjadi prioritas perhatian Pemda terlebih dahulu.
“Kami berharap agar PKL, becak ayun, dan andong tidak dihilangkan dari Malioboro, melainkan ditata Gar lebih. Termasuk keberadaan tempat-tempat parkir yang memadahi sehingga nyaman bagi penggunjung dan wisatawan,” ucapnya.
Sebelumnya, pada 13 Juni 2019 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kepala Dinas Perhuhungan (Dishub) DIY, Sigit Sapto Raharjo menyatakan, uji coba perdana kawasan semi pedestrian ini dibarengkan dengan liburnya para PKL pada Selasa Kliwon, dengan tujuan agar Malioboro bisa “beristirahat”.
“Begitu uji coba itu selesai, kami akan melakukan evaluasi,” tegasnya.
Selanjutnya, kata Sigit, tidak menutup kemungkinan uji coba juga akan dilakukan pada hari-hari tertentu saat ramai, seperti hari Sabtu dan Minggu. (Rep-02)