Said Iqbal jadi Penasehat Khusus Presiden, Buruh DIY Dorong Pembaruan Ketenagakerjaan

said iqbal ketenagakerjaan
Said Iqbal (kiri) bersama Jubir MPBI DIY, Irsad Ade Irawan (kanan) saat di Yogyakarta. (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY mendorong adanya pembaruan ketenagakerjaan, pasca pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.

Juru Bicara MPBI DIY, Irsad Ade Irawan berpendapat tantangan ketenagakerjaan di Indonesia masih sangat besar. Mulai dari tingginya pekerja informal, maraknya praktik kerja kontrak dan outsourcing yang tidak memberikan kepastian kerja dan penghasilan, rendahnya perlindungan bagi pekerja rentan, hingga kesenjangan antara kebutuhan industri dan kompetensi tenaga kerja.

Read More

“Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden tersebut dharus mampu menghasilkan perbaikan nyata dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional dan daerah,” kata Irsad kepada kabarkota.com, pada Selasa (9/6/2026).

Sebab menurutnya, persoalan-persoalan tersebut membutuhkan keberanian politik dan kebijakan yang berpihak pada penciptaan pekerjaan layak, penguatan perlindungan tenaga kerja, penghormatan HAM, serta peningkatan produktivitas nasional.

“Jabatan setingkat menteri tidak boleh berhenti pada fungsi simbolik atau representasi kelompok, tetapi harus mampu mendorong pembaruaan ketenagakerjaan yang memberikan manfaat nyata bagi jutaan pekerja Indonesia,” tegasnya.

Said Iqbal Dilantik, 3 Hal soal Ketenagakerjaan jadi Fokus Masukan untuk Presiden

Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto secara resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, di Istana Negara Jakarta, pada 8 Juni 2026. Presiden berharap, penunjukan ini bisa semakin memperkuat komitmen pemerintah dalam mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja. Sekaligus, memastikan pertumbuhan ekonomi nasional memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Usai pelantikan, Said menyatakan bahwa dirinya akan segera memberikan laporan dan menyampaikan pandangan terkait kesejahteraan buruh kepada Presiden. Salah satunya, terkait dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

“Menurut kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan,” kata Said sebagaimana dilansir dari laman resmi Setneg RI, pada 8 Juni 2026.

Menyangkut kesejahteraan buruh, Said berpandangan bahwa di masa mendatang, kesejahteraan buruh itu mencakup kepastian kerja, pendapatan, dan jaminan sosial.

“Tiga hal itu yang menjadi fokus kami dalam memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden,” sambung Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini.

Said juga menyinggung soal upah layak bagi buruh. Termasuk di dalamnya para buruh migran yang hingga kini masih memerlukan perlindungan dari negara. (Ed-01)

Related posts