YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang didirikan salah satunya oleh istri mendiang Gus Dur, Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, menemui Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Keraton Kilen Yogyakarta, pada Kamis (23/7/2026).
Putri Gus Dur, Alissa Q. Wahid mengatakan, pertemuannya dengan Raja Keraton Yogyakarta kali ini dalam rangka berdialog tentang situasi kebangsaan saat ini.
Menurut Alissa, selama ini, Keraton Yogyakarta berperan besar dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Bahkan, Yogyakarta pernah menjadi Ibu Kota sementara yang waktu itu, negara dalam kondisi yang genting.
Selain itu, Alissa mencontohkan kontribusi Sultan dalam upaya meredam gelombang demonstrasi pada tahun 1998, khususnya di Yogyakarta.
“Jadi itu alasannya, kenapa kami bertemu dengan beliau (Sultan). GNB juga menyampaikan beberapa konsens atau hal-hal yang kami catat terkait kondisi bangsa Indonesia,” kata putri sulung Gus Dur ini usai bertemu Sultan.
Anggota GNB, Amin Abdullah menjelaskan, salah satu hal yang menjadi konsens itu menyangkut Rancangan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset yang semestinya menjadi prioritas pengesahan oleh DPR RI. Mengingat,
“Kalau itu selesai, Insya Allah semua akan mengikuti. Jadi, itu harapan beliau dan kami semua,” ucap Guru Besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.
Konsens lainnya, sambung Amin, pemerintah semestinya tidak hanya bertanggung jawab kepada DPR, tetapi juga kepada publik.
Anggota GNB lainnya, Lukman Hakim Saifuddin menambahkan, hal-hal yang menjadi konsens tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang mereka temui sebelumnya.
Dari berbagai aspirasi tersebut, pihaknya menyimpulkan bahwa berbagai macam keresahan dan kegelisahan yang terjadi di tengahmasyarakat saat ini bermuara pada munculnya distrust (ketidakpercayaan). Tidak hanya ketidakpercayaan terhadap institusi negara dan aparat penegak hukum, tetapi juga distrust di hampir semua bidang kehidupan kemasyarakatan.
“Distrust itu tentu disebabkan oleh banyak aspek yang kompleks,” ucap mantan Menteri Agama RI ini. Diantaranya, penegakan hukum dan akuntabilitas publik yang rendah.
Sementara itu, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), La Ode Muhammad Syarif yang juga anggota GNB berpandangan bahwa salah satu hal yang penting dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik bukan penyelesaian kasus per kasus, melainkan pada kasus penegakan hukumnya.
“Aparat penegak hukumnya harus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas yang baik, mulai dari polisi, jaksa, KPK, hingga hakim. Itu harus betul-betul menunjukkan kejujuran dan keteladanan,” paparnya.
Mengingat, kata La Ode, selama ini masyarakat kurang percaya terhadap penegakan hukum karena melihat banyak sekali kebobrokan. (Rep-01)







