Ilustrasi (dok. pexels)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Jogja Police Watch (JPW) mendesak kepolisian dapat segera menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak difabel di Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Mengingat, kasusnya hampir sebulan berlalu, namun belum ada kejelasan terkait penangkapan pelaku berinisial SR.
“Semakin cepat terduga pelaku ditangkap, maka penegakan hukum dan keadilan dan pemulihan korban dapat segera dilakukan,” kata Kabid Humas JPW, Baharuddin Kamba dalam siaran persnya, Kamis (13/10/2022).
Sebaliknya, lanjut Bahar, jika pelaku belum juga tertangkap, maka trauma pada korban akan semakin sulit disembuhkan. Terlebih, korban adalah penyandang disabilitas yang membutuhkan penanganan khusus.
Lebih lanjut Bahar juga mendesak agar Polda DIY mengambil-alih penanganan kasus tersebut, jika pada bulan Oktober ini, pelaku belum tertangkap.
“Jika perlu Mabes Polri melakukan supervisi atas penanganan kasus ini,” harapnya.
Di lain pihak, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, Apri Sawitri mengaku, pihaknya masih terus mendalami keberadaan pelaku, dan pencarian terus dilakukan. Meskipun, belum ada surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan.
“Jika sudah angkat tangan, maka kami akan keluarkan surat DPO, tapi kami masih akan memaksimalkan (pencarian),” kata Apri seperti dilansir dari laman suara.com, pada 11 Oktober 2022.
Sebelumnya, pada 18 Agustus 2022 lalu, orang tua korban melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta terkait pemerkosaan terhadap putrinya. Pelaku diduga tetangganya yang memberikan iming-iming uang kepada korban.
Setidaknya, lebih dari lima saksi yang diperiksa. Sedangkan korban yang merupakan siswi kelas 5 SD, kini dalam didampingi oleh UPT PPA Dinas Sosial Kota Yogyakarta, mulai dari pemeriksaan psikologis hingga terapi. (Ed-01)