Terpidana mati asal Alabama AS, Ray Hinton tampak terharu pasca dinyatakan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan yang membebaskan dirinya dari eksekusi mati setelah 30 tahun di penjara. (sumber: bbcindonesia.com)
ALABAMA (kabarkota.com) – Salah seorang terpidana mati di Alabama, AS, Ray Hinton dinyatakan bebas, setelah 30 tahun meringkuk di penjara setempat.
Pria 58 tahun ini sebenarnya tengah menanti eksekusi mati mendekam 30 tahun di penjara menanti eksekusi mati, sejak divonis tahun 1985 lalu. Namun akhirnya Hinton dibebaskan, karena dinyatakan tidak terbukti tak bersalah
Sebelumnya, Hinton dakwaan membunuh dua orang manajer restoran. Tahun lalu, lelaki ini mendapat hak untuk mendapatkan persidangan ulang. Dari hasil Uji laboratorium terhadap peluru yang ditemukan di lokasi kejadian, ternyata tidak terkait dengan senjata yang ditemukan di rumah Hinton.
Ini membuat jaksa kemudian mencabut kasus ini, dan Hinton pun bebas.
Pengacaranya, Bryan Stevenson, mengatakan bahwa waktu itu Hinton divonis mati karena ia tak mampu membayar pengacara yang bagus.
Mahkamah Agung AS mengeluarkan putusan tahun lalu, bahwa Hinton tak memperoleh bantuan hukum yang memadai saat diadili tahun 1985 itu, sehingga kasus ini disidangkan lagi, dan berujung pada pembebasan terdakwa. (BBC Indonesia)