Sultan Harapkan BPOM Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan di DIY

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X saat memberikan sambutan dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPOM dengan Pemda DIY dan Pelantikan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY, di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (2/11/2018). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X berharap, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) lebih didayagunakan secara efektif dan efisian untuk melakukan pengawasan dan perlindungan keselamatan konsumen.

Bacaan Lainnya

Harapan tersebut disampaikan Sultan, dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPOM dengan Pemda DIY dan Pelantikan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY, di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (2/11/2018).

Harapan tersebut ditekankan Sultan, mengingat BPOM juga memiliki kewenangan untuk penegakan hukum.

“BPOM sebagai fasilitator dan regulator harus mampi mengambil kebijakan yanv menyeluruh,” kata Sultan.

Menurutnya, selama ini banyak obat dipalsukan, dan rata-rata obat-obatan yang dipalsukan itu adalah obat yang paling laris di pasaran. Selain itu juga beredar produk obat dan makanan yang ilegal. “Hanya 2% produk buatan Cina yang tetdaftar,” sebutnya.

Ditambahkan Sultan, selain masalah pegawasan, hal yang tak kalah penting adalah peningkatan bahan baku dan produk, validasi, serta kapasitas produk dalam rangka peningkatan daya saing produsen lokal. (Rep-01)

Pos terkait