Sultan Teken Surat Edaran Wajib Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya

Logo Gerakan Indnesia Raya Bergema (dok. humas For You Indonesia)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Gubernur DIY, Sultan Hemengku Buwono (HB) X meneken Surat Edaran (SE) tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pada Selasa (18/5/2021).

Dalam SE No. 29/SE/V/2021 tersebut, Sultan mengimbau agar Lagu Indonesia Raya satu stanza diperdengarkan setiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi, sebelum memulai aktivitas.

“Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan atau dinyanyikan, maka wajib berdiri tegak dengan sikap hormat,” tulis Sultan.

Selain menandatangani SE tersebut, rencananya pada 20 Mei 2021 mendatang, Sultan juga akan mencanangkan serentak gerakan Indonesia raya Bergema, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, pada pukul 09.00 WIB.

Selain di kepatihan, Pencanangan Serentak Indonesia Raya Bergema yang bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional itu juga akan digelar di Kompleks Keraton Yogyakarta, dan Pasar Beringharjo.

Gerakan Indonesia Raya diinisiasi oleh jaringan aktivis kebangsaan lintas kalangan For You Indonesia dan mendapatkan dukungan dari stakeholder, mulai Gubernur, para rektor perguruan tinggi,  dunia usaha, kalangan artis nasional, tokoh-tokoh masyarakat dan sektor swasta lainnya.

Pembina For You Indonesia, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas berharap, gerakan kebangsaan harus terus dihidupkan oleh seluruh lapisan masyarakat demi menjaga tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berlandaskan Pancasila dengan semboyannya Bhinneka Tunggal Ika.

Sementara itu, Ketua Departemen Seni Budaya Pancasila (Permen Sedap) For You Indonesia, Nano Asmorodono mengimbau agar masyarakat turut mensukseskan gerakan Indonesia Raya Bergema di lingkupnya masing-masing.

Menurutnya, pemutaran Lagu Kebangsaan tiap jam 10.00 pagi bukanlah waktu yang kaku. Jika misalnya di perkantoran pukul 10.00 WIB kurang pas, maka dapat diajukan semisal pukul 08.00 atau 09,00 WIB, sesuai situasi kondisi masing-masing. (Rep-01)

Pos terkait