Viral Curhatan Pedagang Kuliner Kena Pungli Jutaan Rupiah di Alkid, Keraton Yogya Buka Suara

foodtruck bolosegoI
Ilustrasi. (dok. bolosego,id)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Keraton Yogyakarta melalui Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat buka suara terkait Curahan Hati (Curhat) salah satu penjual kuliner dengan foodtruck di Alun-alun Kidul (Alkid) yang kena Pungutan Liar (Pungli) hingga jutaan rupiah, yang viral di media sosial, baru-baru ini.

Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono menyayangkan kejadian tersebut. Terlebih, pihaknya Keraton telah memberikan izin kepada pemilik foodtruck tersebut untuk berjualan di sana selama beberapa hari.

Read More

“Kami telah memberikan izin untuk kegiatan foodtruck tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap GKR Condrokirono dalam siaran persnya, pada Jumat (18/9/2026).

Terkait dengan pungli untuk pembayaran parkir dan permintaan lainnya, sebagaimana yang disebut oleh owner Foodtruck, GKR Condrokirono menegaskan bahwa hal itu bukan bagian dari proses perizinan yang ditetapkan oleh Keraton Yogyakarta.

“Kami berharap, hal-hal yang terjadi di luar proses perizinan ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” pinta putri Sri Sultan Hamengku Bowono X ini.

Owner Foodtruck Shock Curhatnya Viral

Sebelumnya melalui unggahan Video Tiktok (VT), pemilik akun Mbak Dy Owner mengumumkan bahwa Foodtruck @Bolosego miliknya yang rencana berjualan di Alkid dari tanggal 16 – 20 September 2026 terpaksa hanya terlaksana sehari karena beratnya pungli yang dibebankan oleh sejumlah oknum di sana, termasuk aparat keamanan.

“Yogya itu medeni (menakutkan) gais!” ucap owner @Bolosego ini dalam videonya yang diunggah di akun tiktok pada 17 September 2026).

Dia mengaku dirinya menghadapi banyak tantangan untuk bisa membuka lapak di Alkid. Selain soal birokrasi, dalam hal ini pengajuan izin resmi ke pihak Keraton, dirinya juga harus membayar pungli hingga jutaan rupiah.

“Kami harus membayar parkir Rp 1 juta per hari. Total Rp 5 juta. Itu saja sudah proses nego. Tadinya, tukang parkir mintanya Rp 2,5 juta per hari, jadinya Rp 12,5 juta per lima hari,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga diminta untuk memberi makan 10 tukang parkir dan tiga oknum personel kepolisian. Bahkan, untuk bisa mengakses arus listrik pun masih diminta biaya tambahan.

“Akhirnya, kami memutuskan untuk tidak usah lanjut saja jualan di Alun-alun Kidul. Bolosego tidak mau memfasilitasi pungli,” tegasnya.

Sedangkan dalam VT lanjutan pada Jumat (18/9/2026), Mbak Dy menyampaikan bahwa dirinya shock atas viralnya video pengakuannya itu. Mengingat, setelah video itu viral di berbagai platform media sosial, ia dihubungi banyak pihak, seperti media, keraton, dan kepolisian.

Ngapunten (mohon maaf), tidak satu pun saya respon. Kalian tentunya juga mengerti bahwa aku kondisinya masih shock.” sambungnya.

Meski demikian, Mbak Dy merasa dirinya tidak perlu memberikan klarifikasi apa pun karena yang dia ceritakan sesuai kenyataan.

Lebih lanjut, Mbak Dy juga menunjukkan surat izin resmi dari Keraton Yogyakarta dan Surat Tembusan ke Kepolisian hingga mendapatkan persetujuan untuk berjualan di sana. Lalu, pihaknya membuat publikasi

Namun H-1 berjualan di Alkid, dirinya mendapat kabar dari timnya di lapangan, yang intinya dimintai uang oleh tukang parkir sebesar Rp 12,5 juta per lima hari, dengan dalih sebagai bentuk kompensasi bagi mereka, karena lahan parkirnya ditempati untuk berjualan selama lima hari. Setelah dinego terjadi kesepakatan Rp 1 juta per hari sehingga uang yang harus disetorkan di awal sebesar Rp 5 juta.

Kemudian di hari H, sebut Mbak Dy, pihaknya kembali dimintai jatah uang makan untuk 10 orang, dengan perhitungan Rp 20 ribu per orang untuk sekali makan sehingga uang tambahan yang harus disetorkan ke mereka sebesar Rp 1 juta.

“Kami semakin kesal karena tidak boleh memakai listrik di sana sehingga harus mendatangkan genset dengan solar yang biaya seharinya di atas Rp 150 ribu,” sesalnya.

Ditambah lagi, sebut Mbak Dy, pihaknya dihubungi pihak kepolisian yang juga meminta jatah makan untuk tiga personel. Hanya saja, jatah tersebut belum sempat diberikan, karena para oknum aparat tidak lagi berada di sana pada malam harinya. Sedangkan pihak paguyuban parkir, juga telah mengembalikan sebagian uang yang telah disetor sebelumnya, sebesar Rp 3 juta.

“Sebenarnya, yang kami permasalahkan bukan besarnya nominal itu, tetapi lebih ke keamanan dan kenyamanan kami, UMKM yang berjualan dengan niat berusaha dengan jalur resmi, ternyata banyak pungli,” paparnya.

Mbak Dy menganggap, permasalahan tersebut sudah selesai karena saat ini, foodtrucknya juga sudah berjualan di tempat lain. “Semoga dengan kontenku ini, Yogya semakin aman, nyaman dan tidak ada praktik-praktik pungli lagi karena aku sangat cinta Yogya,” tegasnya.

Polresta Yogyakarta Lakukan Pendalaman Kasus

Sementara itu, pihak Kepolisian dalam hal ini, Polresta Yogyakarta melalui akun tiktok resminya juga merespon curhatan tersebut, melalui kolom komentar di vt Mbak Dy Owner, yang pada intinya menyampaikan ucapan terima kasih antas informasi tersebut.

“Terkait klaim adanya anggota kepolisian tersebut, saat ini dalam proses pendalaman,” tulis akun tiktok Polresta Yogyakarta yang mendapatkan ribuan balasan komentar dari  tiktokers. ‘

Polresta juga mengimbau agar masyarakat yang mengalami gangguan kamtibmas bisa menghubungi Call Center Polri 110.

Klarifikasi Pengelola Parkir Alkid

Di lain pihak, salah satu pengelola parkir di Alkid Yogyakarta, Supriyo menjelaskan, uang sebesar Rp 1 juta per hari itu sebenarnya untuk ‘ngeblok’ lahan parkir yang dipakai untuk foodtruck dengan ukuran 5×25 meter, selama tujuh jam per hari.

Supriyo juga menyampaikan bahwa uang itu sebagai kompensasi bagi sekitar 15 tukang parkir yang tidak bisa bekerja karena lahan parkirnya ditempati foodtruck selama event berlangsung.

Sedangkan uang Rp 1 juta untuk konsumsi, Supriyo berdalih bahwa sebenarnya, tawaran pemberian uang konsumsi itu justru datang dari tim foodtruck. Pihaknya juga mengatakan, sebagian uang yang telah diterima sebesar Rp 6 juta, telah dikembalikan ke pihak foodtruck sebesar Rp 3 juta karena mereka tidak melanjutkan jualannya di situ. (Ed-01)

Related posts