Tolak Konsep Ungkur-Ungkuran, PKL Tri Darma Malioboro Kirim Surat ke Walikota

Ketua Koperasi Tri Dharma Malioboro, Mudjiyo (bertopi) saat memberikan keterangan pers usai menyerahkan surat permohonan audiensi dengan Walikota, di Kompleks Balaikota Yogyakarta, Senin (22/7/2019). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Asosiasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang tergabung dalam Koperasi Tri Dharma keberatan dengan wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Yogyakarta yang akan menata para pedagang dengan konsep “Ungkur-ungkuran” di kawasan Malioboro Yogyakarta.

Bacaan Lainnya

Oleh karenanya, mereka berharap bisa bertatap muka dengan Walikota Yogyakarta untuk menyampaikan keberatan mereka, sekaligus meminta penjelasan terkait konsep penataan PKL tersebut.

Ketua Koperasi Tri Dharma Malioboro, Mudjiyo mengaku khawatir, jika ditata dengan konsep “ungkur-ungkuran”, maka tidak ada ruang untuk menata dagangan di gerobak-gerobak para PKL.

“Nanti gerobak-gerobak mereka mau ditaruh di mana?,” kata Mudjiyo kepada kabarkota.com, usai menyerahkan surat permohonan audiensi ke kompleks Balaikota Yogyakarta, Senin (22/7/2019).

Pihaknya justru berharap, pemerintah melakukan ujicoba untuk mengembalikan seperti semula. Artinya, yang bukan anggota koperasi Tri Dharma tetap di situ, tapi ketinggian tidak melebihi etalase toko dan itu aturannya lesehan, tidak pakai meja.

Menurutnya, selama ini di Malioboro ada 920 pedagang anggota koperasi Tri Dharma yang terbagi menjadi 27 kelompok . Mereka mendapatkan ijin resmi dari Walikota dan nebdapatkan hak lapak seluas 1.5m x 1.5m per pedagang.

Direktur Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa, Thomas Nurana menambahkan, sebenarnya sekitar tiga minggu lalu, pihaknya telah mengajukan permohonan serupa, namun belum mendapatkan respon sehingga mengajukan permohonan untuk kedua kalinya.

“Harapannya, kami bisa diterima beraudiensi dengan Walikota Yogyakarta untuk mencari solusi bersama,” ungkapnya

Pihaknya ingin mendorong agar Walikota Yogyakarta bisa merangkul para pedagang Tri Dharma maupun di luar Tri Dharma sehingga mereka tetap bisa berjualan bersama, tanpa konsep ungkur-ungkuran.

Sementara ditemui terpisah, Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menjelaskan, jika konsep “ungkur-ungkuran” ditetapkan dan pedagang bisa tertata tapi, maka harapannya para pengunjung yang datang akan semakin banyak.

“Tugas pemerintah itu kan mengundang tamu yang banyak ke Malioboro. Tapi laku dan tidaknya dagangan mereka itu tergantung dari yang dijual,” ucapnya.

Terkait dengan keinginan pedagang beraudiensi dengan Walikota, Haryadi menegaskan bahwa sebenarnya sudah ada pihak yang melakukan sosialisasi ke PKL.

“Nanti kalau ada permasalahan biar laporan, kapan kita ketemu. Yang penting kalau kita ketemu jangan pokok e,” pinta Walikota. (Rep-01)

Pos terkait