Wakil Walikota Yogya Sikapi Wacana Sultan Terapkan “Lockdown”

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyikapi wacana Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X yang akan menerapkan lockdown, karena peningkatan kasus positif Covid-19 yang signifikan, akhir-akhir ini.

Bacaan Lainnya

“Wacana lockdown yang disampaikan Sultan sebagai warning keras bahwa kita harus menjalankan prokes secara serempak dan sungguh-sungguh,” tegas Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, pada Jumat (18/6/2021) malam.

Menurutnya, setiap pimpinan ataupun Kepala Daerah mempunyai opsi kebijakan terkait strategi untuk menangani pandemi Covid-19. Wacana lockdown digulirkan, mengingat semua upaya yang telah dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 tidak efektif lagi.

Jika dilihat dari Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit kota Yogya, lanjut Heru, sekitar 85 persen kamar ICU terpakai. Sedangkan untuk kamar isolasi sekitar 69 persen, dan shelter yang terpakai 84 persen.

“Kami juga masih memperbaiki 12 kamar yang rusak. Artinya sampai saat ini masih tercukupi, meskipun sudah cukup mengkhawatirkan,” ucapnya.

Hal itu, kata Heroe, karena Kota Yogyakarta merupakan ibukato provinsi yang RS-nya banyak menjadi rujukan dari kota-kota lain, sehingga secara otomatis akan menanggung lonjakan kasus dari dearah sekitar. “Di Kota Yogyakarta ada delapan rumah sakit yang menjadi rawat inap bagi pasien Covid-19,” sebutnya.

Lebih lanjut Heroe menegaskan bahwa seiring meningkatnya kasus Covid-19, maka pihaknya akan melakukan pengetatan di posko RT/RW untuk membatasi aktivitas masyarakat yang berpotensi mengundang kerumunan. Meskipun sebenarnya seperti acara pernikahan, dan kegiatan di Kota Yogyakarta juga sudah dibatasi. Untuk tamu pernikahan sekitar 100-150 orang, sesuai kapasitas tempatnya. Sedangkan untuk pertemuan maksimal 50 atau sesuai kapasitas tempat. Pihaknya juga menyarankan agar kegiatan digelar di luar ruangan.

Selain itu, Pemkot juga akan melakukan patroli wilayah untuk menertibkan pelanggaran prokes di jalanan maupun warung-warung makan, serta tempat-tempat layanan umum lainnya. Termasuk, melakukan sweeping acak di tempat-tempat wisata, tempat parkir, serta pencegatan kendaraan yang berasal dari zona merah Covid-19. Bahkan di Malioboro, ada beberapa bis yang dilarang menurunkan menumpang, karena berasal dr zona Merah dan tidak dilengkapi surat kesehatan bagi wisatawan.

Meski demikian, Wakil Walikota Yogya menyatakan, “Kami membuka bagi siapapun bisa datang ke Yogyakarta selama sehat, dengan disertai surat sehat, dan menjalankan prokes covid 19”.

Heroe berharap, pengalaman sejak Agustus 2020 hingga Januari 2021 bisa menjadi pelajaran bahwa ketika masyarakat taat prokes, maka kasus Covid-19 melandai, dan kesehatan relatif terjaga. Meskipun ekonomi masih tertahan.

“Ketika aktivitas masyarakat mulai dibuka pelan-pelan, maka ekonomi meningkat, tetapi tahun lalu diikuti kasus infeksi yang juga meningkat sehingga di rem kembali, dan kasus bisa kembali melandai,” paparnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar masyarakat benar-benar taat menjalankan prokes sehingga kasus infeksi tidak meningkat di tengah aktivitas masyarakat yang mulai berjalan. “Kebangkitan dan pemulihan ekonomi hanya akan terjadi, jika semua pihak terlibat aktif dan sungguh-sungguh menjalankan prokes covid dengan benar… Sebab untuk menghentikan sebaran covid-19 itu harus dilakukan serentak, kompak dan terorganisir dengan baik,” sambungnya.

Sebelumnya, Sultan mempertimbangkan langkah untuk melakukan lockdown total di DIY, mengingat tingginya penambahan kasus positif COVID-19 DIY selama sepekan terakhir. Padahal, selama ini kontrol terhadap mobilitas masyarakat telah dilakukan hingga tingkatan terendah, yakni RT/RW.

“Kalau gagal, mau apa lagi?. Kita belum tentu bisa cari jalan keluar, satu-satunya cara ya lockdown, totally,” ucapnya di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, 18 Juni 2021.

Sultan berpendapat bahwa kunci utama untuk meminimalisir penambahan kasus Covid-190 adalah kesadaran masyarakat sebagai subyek. Salah satunya, kesadaran untuk mendisiplinkan diri taat prokes. Jika itu tidak dilakukan, maka pemerintah juga kesulitan untuk mengendalikan kasus tersebut. (Rep-01)

Pos terkait