Paku Alam X Ditunjuk jadi Plh. Gubernur DIY, Ini Alasannya

plh gubernur DIY
KGPAA Paku Alam X. (dok. Humas Pemda DIY)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menunjuk Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Gubernur DIY, untuk rentang waktu 24 Juni – 1 Juli 2026 mendatang.

Penunjukan tersebut memicu berbagai spekulasi di masyarakat. Namun Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti menegaskan bahwa penunjukan KGPAA Paku Alam X sebagai Plh. Gubernur itu adalah prosedur administratif yang wajar dan normatif, dalam tata kelola pemerintahan.

Read More

“Hal itu sangat wajar dan lumrah, jika pimpinan lembaga sedang berhalangan melaksanakan tugas, dengan alasan apa pun. Entah karena sakit, kunjungan tugas, maupun cuti, maka tugas harian akan di-cover oleh wakilnya,” kata Ni Made melalui siaran pers Humas Pemda DIY, pada Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, Penunjukan Plh. Gubernur DIY ini bertujuan untuk menjamin tidak ada kekosongan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, selama Gubernur tidak berada di tempat. Dengan begitu, penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pengambilan keputusan rutin bisa tetap berjalan.

Oleh karena itu, Sekda DIY mengimbau, masyarakat tidak perlu khawatir atau pun mempertanyakan tentang penerbitan surat penunjukan Plh tersebut. Tidak ada hal luar biasa atau krisis kepemimpinan di balik kebijakan tersebut.

“Keputusan ini bukan kebijakan baru maupun langkah politik tertentu, melainkan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang sudah diatur dalam perundang-undangan,” tegasnya. Setiap kepala daerah yang berhalangan sementara harus menunjuk Pelaksana Harian supaya fungsi pemerintahan tetap berjalan, dan tidak terjadi kekosongan kewenangan.

Guna meluruskan spekulasi terkait suksesi kepemimpinan, Ni Made menyampaikan, alasan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berhalangan sementara untuk keperluan medis. “Jadi agenda utama Bapak Gubernur saat ini untuk medical check-up saja,” ucapnya.

Sekda DIY berharap, penjelasan ini dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat luas, sehingga situasi di Yogyakarta tetap kondusif dan aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal. (Ed-01)

Related posts