Akui Khilaf, Guru penendang seorang siswa SMP di Kota Yogya Minta Maaf

Guru berinisial TK (kanan) memberikan klarifikasi tentang perbuatan tak menyenangkan yang ia lakukan pada siswa AA, di hadapan hadapan Forpi Kota Yogyakarta yang mendatangi sekolahnya, Kamis (21/3/2019). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Guru salah satu SMP di kota Yogyakarta berinisial TK mengaku khilaf dan meminta maaf karena telah menendang siswanya AA, pada Rabu (20/3/2019).

Bacaan Lainnya

“Saya sudah meminta maaf pada ibunya. Saya terpancing emosi,” sesal TK saat memberikan klarifikasi di hadapan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta yang datang ke sekolahnya, pada Kamis (21/3/2019).

TK berdalih, pihaknya khilaf karena terlalu bersemangat dalam menasehati siswa yang bersangkutan. Mengingat, selama ini AA terhitung anak yang bermasalah di sekolah, dan tak hanya sekali itu saja berulah sehingga pihaknya berharap anak tersebut bisa menjadi lebih baik setelah dinasehati. Terlebih, AA merupakan salah seorang siswa penerima Kartu Menuju Sejahtera (KMS) yang selama ini menerima bantuan pendidikan dari pemerintah.

Guru IPA ini mengungkapkan, kejadian bermula ketika AA bersama 20-an siswa lainnya dari kelas 7 dan 9 terlambat masuk sekolah. Ketika sedang dinasehati, AA terlihat menyepelekan bahkan mengejek dirinya, sehingga memancing emosi yang berujung pada kontak fisik, dengan menendang pantat AA.

Sementara Kepala sekolah, Arief Wicaksono menambahkan, pasca kejadian tersebut, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada TK, serta berkomunikasi dengan pihak orang tua AA, sebelum nantinya disampaikan ke komite sekolah.

“Sebagai kepala sekolah, saya bertanggung-jawab atas guru-guru di sini. Saya akan memberikan pengertian bahwa itu tidak dibenarkan dan yang bersangkutan juga sudah mengaku salah, karena terlalu terpancing emosi oleh si anak yang memang track recordnya anak itu sudah banyak sekali sehingga hampir semua guru mungkin “mangkel” tapi alhamdulillah masih bisa dikontrol,” jelas Arif.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pengertian kepada orang tua AA, karena bisa jadi yang bersangkutan tak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, dan seperti apa keseharian anaknya di sekolah.

Sebelumnya, pimpinan komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Fokky Ardianto mengaku mendapatkan aduan dari orang tua AA, atas perlakuan tak menyenangkan guru terhadap siswa.

“Orang tua wali murid dari AA mengaku anaknya pulang sekolah dalam keadaan menangis. Setelah ditanya si anak mendapat perlakukan kasar oleh oknum guru di sekolahnya,” ungkap Fokky dalam siaran persnya, 20 Maret 2019

Ketika orang tua murid menghadap pihak sekolah dan guru yang bersangkutan, lanjut Fokky, ternyata guru yang bersangkutan membenarkan adanya tindakan “penendangan” karena AA terlambat, murid nakal, dan untuk pembelajaran.

Akibat tindakan tak menyenangkan tersebut, AA mengalami trauma dan enggan berangkat ke sekolah. Untuk itu pihaknya meminta, agar permasalahan tersebut bisa ditindaklanjuti sehingga hal serupa tak terjadi lagi dalam sistem pendidikan di Kota Yogyakarta.

Jika tidak, anggap Fokky, hal tersebut bisa berdampak buruk karena mencoreng citra Kota Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan. Terlebih, Kota Yogyakarta merupakan cikal bakal pendidikan di Indonesia.

“Pendidikan berbasis pengembangan karakter dapat dikembangkan dan di implementasikan dengan pedoman yang telah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, basis pendidikan itu semestinya mengedepankan semangat pendidikan Ki Hadjar Dewantara, Ing Ngarsa Sung Tulodha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani. (Rep-01)

Pos terkait