YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Anak-anak di wilayah perbatasan DIY umumnya kesulitan mendapatkan bantuan dana pendidikan. Hal itu disampaikan anggota Komisi D DPRD DIY, Esti Wijayati, dalam diskusi “Implementasi Pendanaan Pendidikan di DIY”, di Gedung DPRD Jalan Malioboro, Kamis (20/3).
Dalam peraturan pengelolaan daerah, bantuan-bantuan ke sekolah tidak diperuntukkan bagi siswa yang menempuh pendidikan di luar daerah. Padahal, kebanyakan anak di perbatasan bersekolah di lokasi terdekat meskipun berada di wilayah lain.
“Ini menjadi PR bagi kami,” ungkap Esti.
Sulitnya akses bantuan dana tersebut juga menjadi penyumbang terbesar tidak terwujudnya program ramah sekolah. Untuk itu, anggota dewan yang mengurusi bidang pendidikan tersebut berharap, ada pendataan khusus terhadap mereka.
Ia mengatakan, untuk mengatasi persoalan ini, undang-undangnya perlu diubah. Pemerintah daerah tidak bisa mempunyai kewenangan untuk mengelola dana di luar kebijakan tersebut.
Sedangkan menurut Ketua Komisi D DPRD DIY, Putut Wiryawan, jika 20 persen dana pendidikan yang dianggarkan dari total APBD yang mencapai Rp 10 triliun, maka semestinya pendidikan di DIY bisa gratis.
Meski begitu, pihaknya juga tidak berharap jika pendidikan gratis justru menjadi pintu masuk bagi sahnya pungutan di sekolah-sekolah.
“Sayangnya di Indonesia, pendidikan gratis diartikan bermutu rendah,” ucapnya. (tya)
SUTRIYATI