JAKARTA (kabarkota.com) – Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama (Kemenag) Zubaidi menyampaikan alasan resmi mundurnya Anggito Abimanyu sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Melalui siaran pers resmi Kemenag, Jumat (30/5), Zubaidi menjelaskan, Anggito berasalan bahwa kemunduran dirinya demi menjaga kewibawaan dan kepercayaan calon jamaah haji maupun masyarakat pada umumnya terhadap Ditjen PHU.
“Mengingat pentingnya posisi Dirjen PHU yang secara penuh bertanggung jawab terhadap seluruh persiapan dan operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1435H/2014M, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Dirjen PHU kepada Pelaksana Tugas Menteri Agama Agung Laksono,” jelas Zubaidi.
Menurut dia, Anggito juga menyampaikan terimakasih atas kepercayaan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini kepada Plt. Menteri Agama, serta para pejabat dan jajaran pegawai Kementerian Agama, khususnya di lingkungan Ditjen PHU.
“Kepada jamaah haji dan umrah, calon jamaah haji, petugas haji, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di pusat dan daerah, serta seluruh stakeholder terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah, Anggito Abimanyu menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan selama memimpin Direktorat Jenderal PHU,” tutur Zubaidi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, informasi pengunduran diri Anggito Abimanyu sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh disampaikan Menko Kesra Agung Laksono selaku Menteri Agama Ad Interim dalam rapat terbatas (Ratas) di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (30/5) siang.
Agung Laksono mengaku, ia sudah melaporkan perihal permintaan mundurnya Anggito Abimanyu itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Surat pengunduran diri Anggito tersebut telah diterimanya Agung secara resmi hari ini. (bay)