Ilustrasi: para petugas KPPS sedang melakukan penghitungan suara di TPS, pada 17 April.2019. (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 yang baru pertama kali digelar di Indonesia ternyata memunculkan sejumlah persoalan.
Salah satu permasalahan yang muncul terkait banyaknya penyelenggara Pemilu, khususnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan petugas pengawas Pemilu yang meninggal dan jatuh sakit yang diduga karena kelelahan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat, hingga 23 April 2019 pukul 19.30 WIB, di 26 provinsi terdapat sedikitnya 119 orang meninggal dunia, dan 548 orang sakit sepanjang pelaksanaan Pemilu 2019.
Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga mengungkapkan, hingga 23 April.2019, pengawas Pemilu yang mengalami musibah sepanjang pelaksanaan pesta demokrasi 2019; sebanyak 33 orang di 10 provinsi telah meninggal dunia, 160 orang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit, dan 273 orang lainnya menjalani rawat jalan karena sakit.
Pengamat Politik: Tensi Politik Berlebih Picu Kelelahan Penyelenggara Pemilu
Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ahmad Norma Permata berpendapat bahwa sebenarnya salah satu tujuan Pemilu serentak ini untuk meminimalisir kesempatan bagi para aktor politik bertindak curang, seperti politik uang.
Namun di atas kertas, menurutnya, Pemilu serentak di Indonesia memang kompleks sehingga sangat melelahkan penyelenggara. Mulai dari Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu yang banyak, jumlah pemilih yang juga sangat banyak, hingga jenis perwakilan yang harus dipilih secara berlapis. Terlebih, ada yang berbeda pada pemilu 2019, yakni keterbelahan politik yang sangat mendalam akibat polarisasi dua calon dalam dua Pemilu berturut.
“Akibatnya proses pemilu menjadi penuh tekanan. Baik terhadap peserta pemilu, pemilih, dan terutama penyelenggara. Tensi politik berlebihan inilah yang menjadikan proses pemilu terlalu melelahkan, baik secara pikiran, mental maupun fisik sehingga banyak yang sakit bahkan meninggal,” kata Ahmad saat dihubungi kabarkota.com, Rabu (24/4/2019).
Tensi politik yang berlebihan ini, jelas Ahmad, menjadi faktor utama penyebab masalah sehingga sistem apapun yang akan dipakai, prosesnya akan tetap melelahkan, jika situasi seperti ini masih terus berlangsung.
“Keterbelahan politik sebenarnya bukan sesuatu yang buruk, selama dirawat dan ditata dengan baik. Mengingat, hal itu justru akan menjadi alat kontrol bagi kontestan yang terpilih,” tegasnya.
Ahmad menjelaskan, dirawat artinya keterbelahan politik harus dipelihara sepanjang tahun sebagai bentuk komitmen loyalitas dan keterlibatan publik terhadap platform politik tertentu. Dan jangan hanya muncul menjelang Pemilu saja. Semestinya para pendukung kedua kubu tidak “dimatikan”, melainkan didewasakan supaya dapat bersikap dan bertindak lebih rasional dan bertanggung jawab.
Dengan begitu, kelompok partisan ini diharapkan tidak hanya kritis terhadap kelompok lawan, namun juga kepada para pimpinannya sendiri. Hal ini penting guna memastikan para kandidat yang terpilih benar-benar mewujudkan janji yang pernah disampaikan ketika pemilu.
“Inilah ciri demokrasi yang dewasa,” ucapnya
Disinggung mengenai sistem Pemilu yang ideal diterapkan di Indonesia, Ahmad menilai, e-voting menjadi proses penyelenggaraan pemilu yang paling sederhana dan akuntabel. Mengingat, Pemilu yang dilaksanakan secara elektronik, hasilnya bisa langsung masuk ke pusat data. Hanya saja untuk penerapan sistem Pemilu tersebut dibutuhkan infrastruktur yang masih terhitung mahal untuk konteks Indonesia yang sangat luas dan beragam kawasannya.
Oleh karenanya, alternatif yang lain yang bisa diterapkan adalah dengan menggunakan sistem yang sama seperti saat ini, namun dengan meningkatkan transparansi penegakan aturan sehingga dapat mengurangi beban yang diterima oleh penyelenggara. Selain itu juga perlu kejelasan dan kesederhanaan aturan untuk mengurangi resiko salah taksir.
“Persiapan dan jumlah SDM yang memadai untuk mengurangi kelelahan fisik. Dan Netralitas aparat negara dan kedewasaan budaya politik untuk mengurangi beban psikologis,” sebut Ahmad.
Sosiolog: Pemilu Serentak harus Dikaji Ulang
Sementara dihubungi terpisah, sosiolog UGM, Zakki Arrobi menilai, penyelenggaraan pemilu serentak harus dievaluasi secara komprehensif.
“Penyelenggaraan Pemilu serentak wajib dikaji ulang terutama dari dua sisi, yakni teknis penyelenggaraan dan jaminan perlindungan sosial buat para petugas KPPS,” anggap dosen di Fisipol UGM ini.
Mengingat, kata Zakki, kerumitan yang timbul dan akibat yang tak diperkirakan sebelumnya, seperti lamanya durasi waktu penghitungan di TPS yang ditengarai menjadi penyebab kelelahan dan bahkan meninggalnya sejumlah petugas KPPS di berbagai daerah.
Selain itu, di kalangan masyarakat akar rumput terutama kalangan orang tua juga sulit membedakan kertas suara, serta diperparah dengan absennya petugas yang membantu atau memandu para warga negara senior ini. Ditambah lagi, para petugas KPPS juga tidak dicover jaminan sosial.
Untuk itu, Zakki menambahkan, idealnya penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif tetap dipisah. Sebagai konsekuensi dari evaluasi tersebut, maka revisi Undang-undang Pemilu juga perlu direvisi. (Ed-01)