Bawaslu: KPU Kurang Tegas

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia melihat pelanggaran proses pemilu, termasuk di antaranya terjadinya money politics. Karena itu, lembaga ini sudah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Sayangnya KPU kurang tegas,” tegas Ketua Bawaslu RI, Muhammad, di Yogyakarta, Sabtu (22/2).

Bacaan Lainnya

Tanpa menyebut nama partai politik, ia mengatakan, pernah melaporkan empat parpol kepada KPU. Karena berdasarkan temuan Bawaslu, parpol tersebut telah melakukan pelanggaran.

“Namun Bareskrim (Mabes Polri) menganggap tidak memenuhi peryaratan hukum, sehingga tidak ada tidak lanjutnya,” jelasnya.

Wewenang Bawaslu, papar Muhammad, sebatas memberi rekomendasi kepada KPU, agar jika terbukti ada praktik politik uang dapat segera ditindaklanjuti. Berbagai pratik kecurangan tersebut sekarang ini dilakukan dengan berbagai cara. Baik ketika masa kampanye maupun di saat pencoblosan berlangsung.

Muhammad mensinyalir, ada transaksi lain dalam kegiatan kampanye sebelum masanya seperti sekarang ini. ”Namun  sekali lagi, tugas Bawaslu hanya merekomendasi, eksekusi ada di KPU dan penegak hukum,”  tandasnya.

Sedangkan menurut dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Mahrus Ali, politik uang merupakan masalah yang sulit diselesaikan. Penyebab utamanya adalah lemahnya UU Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu DPR RI, DPD, dan DPRD. UU ini tidak mengatur money politics yang dilakukan parpol dan korporasi.

“Padahal money politics yang dilakukan korporasi berpengaruh sangat besar terhadap kualitas pendidikan politik, pemimpin yang terpilih, dan proses demokratisasi,” jelasnya. (tya)

Taufiq Budi Raharjo

Pos terkait