Ilustrasi (twitter.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Kota Yogyakarta bersama 22 kabupaten/kota lainnya resmi akan menerapkan aturan plastik berbayar untuk transaksi belanja di ritel modern.
Uji coba akan dilaksanakan bertepatan dengan peringatan hari Peduli Sampah Nasional, yakni 21 Februari – 5 Juni 2016 mendatang
Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengembangan Kapasitas Badan Lingkungan Hidup (BLH) DIY, Jito mengatakan, penetapan harga plastik berbayar di Yogyakarta akan mengikuti ketetapan pusat, yakni Rp 500.
“Rinciannya, Rp 200 untuk toko yang bersangkutan, Rp 300 diberikan kepada pemerintah kabupaten kota untuk pengelolaan lingkungan hidup,” kata Jito, saat dihubungi kabarkota.com, Senin (15/2/2016).
Sebelumnya, ketetapan mengenai harga pasti untuk plastik berbayar diserahkan kepada daerah masing-masing. Namun menurut Jito, pihaknya akan mengikuti harga yang baru saja ditetapkan oleh Kementerian Lingkunga Hidup dan Kehutanan di DKI Jakarta. (Ed-03)
Kontributor: Januardi