Ilustrasi (dok.iatimewa)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Indonesian Court Monitoring (ICM) Yogyakarta mengecam keras langkah mantan ketua Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) DIY, Ratna Mustika Sari yang mendatangi warga petani.Kulon Progo penolak pembangunan bandara baru.
Pasalnya, berdasarkan pengakuan warga, Ratna membawa Form Surat Permohonan Pengajuan Bedah Rumah kepada Bupati Kulon Progo, sebagai tindak lanjut penyelesaian masalah kesepakatan besaran ganti rugi untuk warga, sekaligus bentuk tali asih dari PT Angkasa Pura 1
“Mantan ketua LOD DIY itu sebelumnya sudah mengetahui bahwa proyek pembangunan bandara NYIA maladministrasi publik dan berpotensi tsunami. Sekarang malah melancarkan proyek” sesal Wahyu saat dihuungi kabarkota.com, Jumat (19/1/2019) malam.
Menurutnya, langkah yang ditempuh kader Fatayyat Nahdlatul Ulama (FNU) tersebut tak hanya membuat warga merasa terintimidasi, juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap.nalai-nilai LO-DIY
“yang juga menjadi pertanyaan publik, saudari ratna dan tim itu bekerja untuk siapa?” ucapnya.Mengingat, warga lebih mengenalnya sebagai kader FNU DIY.
Ratna Bekerja untuk AP 1?
Bupati Kulon Progo, Harto Wardoyo, saat dikonfirmasi terkait kebenaran surat permohonan itu mengaku, pihaknya hingga kini belum menerima suratnya.
“Belum sampai ke saya, Kalau surat sampai saya, akan saya klarifikasikan segera kepada yang bersangkutan,” jelas Hasto.
Meski demikian, Hasto menegaskan bahwa bantuan bedah rumah bagi warga yang terdampak langsung pembangunan bandara NYIA memang menjadi prioritas.
Disinggung mengenai posisi Ratna, Bupati mengatakan, “(Ratna) Satgasnya Angkasa Pura”.
Sementara, Ketua PW FNU DIY, Khotimatul Husna mengungkapkan bahwa secara keorganisasian, Ratna masih anggota FNU tapi tidak aktif.
Hingga berita ini diturunkan, kabarkota.com masih mencoba menghubungi Ratna Mustika Sari untuk klarifikasi, namun belum ada respon. (Rep-01)