Menaker, Hanif Dhakiri (Sumber: nakernews.com)
MAGELANG (kabarkota.com) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri berharap, agar pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, para buruh mendapatkan insentif dari perusahaan. Insentif itu berupa uang makan dan transportasi, untuk menekan pengeluaran para buruh.
Menurut Hanif, pemberian insentif itu merupakan solusi jangka pendek untuk mengurangi beban buruh. "Uang masuk buruh cuma satu yakni upah. Secara umum kalau upah tinggi bagi pengusaha memberatkan dan kalau upah rendah juga berat bagi buruh," kata Menaker, Sabtu (22/11).
Ke depan, lanjut dia, stakeholders ketenagakerjaan bisa mencari solusi untuk lebih berkonsentrasi pada upaya menekan biaya pengeluaran buruh. Sebab, selama ini konsentrasi masyarakat terfokus pada upah yang notabene merupakan pemasukan.(Baca juga: Buruh Tuntut Kompensasi Kenaikan Harga BBM)
Hanif juga berujar, ke depan skema untuk mengaktifkan lembaga kerja sama (LKS) bipartit maupun tripartit juga perlu dilakukan. Ini penting, agar upah layak bisa diproses secara dialogis.
Pihaknya mencontohkan, upaya tersebut dapat dilakukan dengan menekan pengeluaran biaya buruh, dengan membantu di bidang transportasi, sandang, pangan, perumahan, kesehatan, dan, pendidikan.
"Banyak hal ke depan yang bisa diantisipasi kalau forum bipartit dan tripartit bisa efektif. Artinya dua orang harus duduk bersama dengan menghilangkan prasangka satu sama lain," katanya.
Sementara terkait dengan besaran upah minimum, Menaker menyerahkan kepada masing-masing daerah, karena pada dasarnya hal itu menjadi kewenangan kepala daerah. (Antara)