Jadi Menko Polhukam, ini Status Mahfud MD di UII Yogya

Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan) dan Ketua Umum Yayasan Badan Wakaf UII Yogyakarta, Suwarsono Muhammad (kiri). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam), Mahfud MD tetap berstatus dosen di Fakultas Hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Mahfud kepada wartawan usai menemui pihak pimpinan UII, di UII Cik Ditiro Yogyakarta, Senin (28/10/2019).

“Pekerjaan tetapnya kan dosen. Kerja jadi menteri itu kan sambilan,” ucap Mahfud.

Hanya saja, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta izin tidak bisa hadir seintens sebelumnya. “Saya datang ke kantor ini (Yayasan Badan Wakaf UII) tidak ke kantor pusat, karena pengelolaan prosedural dari kantor ini,” tegasnya.

Sementara Ketua Umum Yayasan, Badan Wakaf UII Yogyakarta, Suwarsono Muhammad juga menyatakan bahwa status Mahfud MD masih sebagai dosen di Fakultas Hukum dan anggota Dewan Pembina Yayasan Badan Wakaf.

“Kami bersyukur Alhamdulillah, semoga pak Mahfud amanah (sebagai Menko Polhukam),” ungkap Suwarsono.

Selain menemui pimpinan UII, Mahfud MD juga dijadwalkan akan menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Bowono X, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, siang ini. (Rep-01)

Pos terkait