Wakil Presiden Jusuf Kalla. (sumber foto: jusufkalla.info)
JAKARTA (kabarkota.com) – Wakil Presiden Jusuf
Kalla (JK) mengatakan bahwa kisruh yang terjadi di DPR bersifat
situasional. Menurutnya, DPR harus menyelesaikan persoalan terkait
Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang membentuk struktur DPR tandingan.
“Ya tentu harus dimusyawarahkan penyelesaiannya," kata
Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, seperti dikutip liputan6.com,
Kamis, (30/10).
Kalla tidak menyangkal kalau memang ada
permasalahan antara KIH dengan Koalisi Merah Putih (KMP) dalam
pemilihan alat kelengkapan dewan. Fraksi-fraksi yang tergabung dalam
KIH mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Pimpinan DPR periode
2014-2019 dengan membentuk Pimpinan DPR tandingan.
Anggota
DPR dari Fraksi PDIP, Arief Wibowo berujar, ada beberapa hal yang
menjadi dasar keluarnya mosi tidak percaya itu. Pertama, kata Arief,
pimpinan mengabaikan hal paling pokok, yaitu mengabaikan pendapat
saat memimpin rapat. Menurutnya, pimpinan kerap tidak memberi
kesempatan interupsi apabila bukan dari pihak KMP.
“Itu sama dengan
melanggar tata tertib Pasal 31 ayat 1 huruf m," kata Arief
saat kepada media, Rabu 29 Oktober 2014, lalu.
Selain itu,
Arief melanjutkan, cara kepemimpinan sidang jauh dari norma dan tidak
menunjukkan sikap demokratis. Para Pimpinan DPR terkesan memaksa
untuk menempatkan kader KMP berada di alat kelengkapan
dewan.
“Pimpinan melakukan keberpihakan pada kelompok
tertentu. Itu sama juga pelanggaran tatib dan sudah bersumpah
bersikap adil," ujar Arief.
Sementara itu, KIH
yang membentuk Pimpinan DPR tandingan menunjuk Pramono Anung dari
PDIP sebagai Ketua, Abdul Kadir Karding dari PKB, Saifullah Tamliha
dari PPP, Patrice Rio Capella dari Nasdem, dan Dossy Iskandar dari
Hanura sebagai Wakil Ketua.
AHMAD MUSTAQIM