Ilustrasi suasana di Terminal Giwangan. (Sumber: kompas.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Front Anti Korupsi Masyarakat Yogyakarta (Frakmayo), baru-baru ini melaporkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Terminal Giwangan, pada masa pemerintahan Walikota, Herry Zudianto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Umum Frakmayo, Albertus Iswadi dalam jumpa pers, Senin (1/12) di Gedung DPRD Kota Yogyakarta meminta agar KPK segera memanggil dan memeriksa mantan Walikota Yogyakarta periode 2001-2006 dan 2006-2011 itu, serta sejumlah pihak terkait lainnya, guna menindak-lanjuti laporan dugaan korupsi tersebut. "Kami menemukan kejanggalan dalam proses pembangunan Terminal Giwangan," ungkap Iswadi kepada wartawan.
Di antara kejanggalan itu menyangkut adanya Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta No. 212/KD/tahun 2002 yang intinya Pemkot mengizinkan perubahan status hukum Hal Pengelolaan Lahan (HPL) milik Pemkot menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Perwita Karya di atas HPL secara cuma-cuma. Selain itu juta menyangkut terbitnya Surat Wali Kota Yogyakarta tentang Persetujuan Penjaminan Sertifikat HGB tersebut kepada Presiden Direktur PT Perwita Karya sebagai jaminan pinjaman ke bank untuk pembiayaan pembangunan terminal.
Frakmayo juga mempertanyakan pemutusan kerjasama secara sepihak oleh Pemkot Yogyakarta yang mengakibatkan timbulnya sengketa hukum perdata dan mengharuskan Pemkot membayar kerugian kepada PT Perwita Karya sebesar Rp 56 Milyar, sebagaimana keputusan Mahkamah Agung.
Sementara Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Fokki Ardianto menganggap bahwa kewajiban pembayaran ganti rugi puluhan milyar tersebut akan berpotensi menguras APBD kota Yogyakarta, meski pun saat ini Pemkot mengklaim telah memiliki dana sekitar Rp 5 Milyar.
"Ini kan bisa mengubah struktur di APBD, maka rakyat bisa dirugikan. Uang yang seharusnya dialokasikan untuk berbagai sektor, seperti pendidikan dan kesehatan akan dialirkan untuk membayar kerugian," ucap Fokki yang turut hadir dalam jumpa pers tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, kabarkota.com telah mencoba menghubungi mantan Walikota Yogyakarta, Herry Zudianto melalui sambungan seluler namun belum ada respon dari pihak yang bersangkutan.
SUTRIYATI