Konsumen Rumah Murah Bersubsidi di Bantul Mengadu ke Lembaga Ombudsman DIY

Pertemuan LO DIY dengan konsumen PT CKBI, di kantor LO DIY, Jumat (29/3/2019). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Memiliki rumah sendiri, dambaan setiap orang, apalagi jika sudah berkeluarga. Hal itu juga yang mendorong Endro (nama samaran) tertarik membeli rumah murah bersubsidi, melalui PT CKBI di Bantul, DIY.

Bacaan Lainnya

Namun, impiannya tersebut terancam kandas, karena PT CKBI tak memberikan kejelasan, setelah dua tahun dirinya menunggu. Endro semakin resah ketika mengetahui bahwa PT CKBI juga tengah dalam masalah keuangan, padahal dirinya telah menyetorkan uang Rp 52 juta rupiah untuk menbayar uang muka dua unit rumah yang rencananya akan ia dan adiknya tinggali.

“Setiap kali saya ke sana (PT CKBI), jawabannya selalu sabar, sabar, dan sabar,” ungkap Endro kepada wartawan, usai bertemu dengan pihak Lembaga Ombudsman (LO) DIY, Jumat (29/3/2019).

Oleh karenanya, Endro memutuskan untuk membatalkan pembelian rumah dan meminta pengembalian uang yang sudah ia setorkan ke PT CKBI.

Cerita menyedihkan juga diungkap salah seorang konsumen PT CKBI asal Yogyakarta yang enggan disebut namanya. Ia mengaku, demi membeli rumah tersebut, dirinya terpaksa gali lubang tutup lubang hingga terkumpul Rp 16 juta yang ia bayar dengan empat kali cicilan ke pihak pengembang.

“Saya tertarik membeli rumah itu karena saya belum punya rumah, sementara anak saya sudah empat,” katanya kepada kabarkota.com, di kantor LO DIY.

Dengan adanya kasus ini, ia tetap berharap ada kejelasan dari pihak pengembang untuk melanjutkan pembangunan perumahan sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya.

“Kalaupun akhirnya dibatalkan, saya meminta pengembalian uang 100%,” tegasnya

Endro dan seorang warga Yogyakarta itu hanya dua dari 30-an konsumen yang mengalami nasib hampir sama hingga datang mengadu ke LO DIY dengan harapan bisa mendapatkan keadilan atas apa yang telah mereka bayarkan kepada PT CKBI.

Menanggapi aduan tersebut, Komisioner LO DIY, Fuad berjanji, akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari jalan keluar atas permasalahan tersebut.

“Karena PT CKBI berada di wilayah Bantul, maka kami akan melibatkan Pemda Bantul,” ucap Fuad.

Menurutnya, PT CKBI tak hanya sekali ini saja tersandung masalah. Sebelumnya, pada tahun 2018 lalu juga ada sejumlah konsumen yang mengadu ke LO DIY dan berakhir dengan damai, yakni pengembalian uang 100%. (Rep-02)

Pos terkait