KPK: Korupsi Dana Pendidikan Kian Marak

JAKARTA (kabarkota.com) – Konstitusi telah mengamanatkan alokasi sebesar 20 persen dari anggaran negara untuk pendidikan. Sayangnya, dengan anggaran sebesar itu, masih banyak ditemukan gedung sekolah yang rusak, anak putus sekolah, dan terkuaknya sejumlah kasus korupsi dana pendidikan.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menyatakan, momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ini dimanfaatkan oleh KPK untuk menggemakan kembali pendidikan yang berkualitas, dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Dalam peringatan Hardiknas tahun ini, KPK bekerja sama dengan Pemkot Bandung, memusatkan rangkaian kegiatan Gebyar Pendidikan Antikorupsi 2014 di Bandung pada 29 April hingga 4 Mei 2014," kata Johan dalam rilis persnya Jumat (2/3).

Menurut Johan, Kota Bandung dipilih karena menjadi kota pendidikan yang penting di Indonesia. Di kota ini, terdapat sejumlah institusi pendidikan yang berkualitas, baik di tingkat nasional maupun dunia. Selain itu ditegaskan Johan, Pemerintah Kota Bandung juga merupakan kota pertama di Indonesia yang berkomitmen antisuap dan gratifikasi.

"Besok, 3 Mei 2014, akan diselenggarakan Workshop Relawan dan Launching Gerakan Bandung Bercerita Antikorupsi. Dalam kegiatan ini, akan mempertemukan relawan dari guru, aktivitis/komunitas, dan ibu rumah tangga untuk berbagi mengenai pendidikan karakter antikorupsi di lingkungan masing-masing," tambah dia.

Rangkaian kegiatan tersebut, kata Johan, akan ditutup pada 4 Mei 2014 dengan kampanye Pendidikan Berkualitas Bebas dari Korupsi, bersamaan dengan momen car free day di Dago, Bandung. Kampanye ini akan mengajak seluruh warga Bandung untuk bersama-sama menggemakan semangat, bahwa untuk membangun bangsa yang terdidik dan berkarakter, salah satu syaratnya adalah bebas dari korupsi. (jid)

Pos terkait