Menggagas Arsitektur Kabinet Pemerintahan Baru

SLEMAN (kabarkota.com) – Gemuknya struktur kementerian di pemerintahan dianggap bukan menjadi sebuah solusi untuk menjawab permasalahan negara. Selama ini, ketika dihadapkan pada permasalahan, pemerintah selalu menjawabnya dengan menambah struktur kementerian.
Demikian ditegaskan Kepala Lembaga Administrasi Negara RI, Tri Widodo Wahyu Utomo dalam forum Kajian Arsitektur Kabinet 2014-2019: Meretas Jalan Pemerintahan Baru di Gedung Magister Administrasi Publik (MAP), Fisipol UGM, Senin (21/7).
Menurut Tri, gemuknya struktur kementerian sebanyak 34 seolah terjebak 'regulation track'. "Peraturan bertambah tapi kepatuhan rendah," ujarnya. Untuk itu, pihaknya mengusulkan adanya perampingan arsitektur kabinet.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, mengatakan penyusunan kabinet baru harus mendasarkan atas visi-misi presiden-wakil presiden terpilih. Selain itu, penyusunan kabinet mesti melihat pelaksanaan fungsi, yakni melindungi, menyejahterakan masyarakat, dan meningkatkan daya saing negara.
"Struktur dibentuk sebagai sarana untuk mewujudkan sarana dan prasarana presiden terpilih," ucapnya.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, Erwan Agus Purwanto menambahkan, ada beberapa langkah yang mungkin bisa ditempuh dalam menyusun arsitektur kabinet. 
Langkah-langkah penyusunan arsitektur kabinet diantaranya harus melihat visi-misi yang ingin diwujudkan presiden terpilih, membantu mempercepat realisasi agenda mendesak yang akan dilakukan presiden, menyelaraskan dengan pencapaian dengan pemerintahan sebelumnya, serta mengontekstualkan dengan aturan main terkait kewenangan pemerintah pusat.
Erwan menegaskan, terkait adanya perampingan kabinet bukan berarti menghilangkannya akan tetapi lebih menekankan efisiensi dan kefektifan. 
Disamping itu, lanjutnya, penyusunan arsitektur kabinet juga mesti menyentuh tiga hal, yakni kesejahteraan sosial, penguatan peran negara, dan memenangkan persaingan antar negara.
“Jangan sampai terjebak pada struktur dan nomenklatur saat ini," kata Erwan (jid/kim)

Pos terkait