Ilustrasi (kompasiana.com)
JAKARTA (kabarkota.com) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),� Yuddy Chrisnandi setuju dan mengijinkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar ataupun mendampingi anaknya yang akan pertama masuk sekolah pada 18 Juli 2016 mendatang.
Namun, Menpan menegaskan, agar mereka tetap hadir ke tempat kerja masing-masing usai mengantar atau mendampingi putra-putrinya.
Yuddy dalam Surat
Pemberian izin tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB bernomorB/2461/M.PANRBN/07/2016�tentang Ijin bagi ASN di hari pertama masuk sekolah.
“Surat ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 4/2016, dan Surat Mendikbud No. 28901/MPK.A/KP/2016 perihal permohonan ijin bagi ASN di hari pertama masuk sekolah,” kata Yuddy seperti dikutip laman Menpan, Kamis (14/7/2016).
Dalam SE tersebut, lanjutnya, Mendikbud�menyerukan kampanye hari pertama masuk sekolah dengan mengajak orang tua mengantarkan anaknya yang sebagian besar akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2016. �Mengingat, hari pertama sekolah menjai kesempatan mendorong interaksi orang tua dengan guru untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak.
Karenanya, Kemendikbud mendorong ASN atau PNS untuk mengantar anak ke sekolah di hari pertama sekolah dan dapat memberi dispensasi dapat memulai kerja sesudah mengantar anak ke sekolah. di hari pertama masuk sekolah.
Kepada para pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah pusat dan daerah , Menpan memita agar PPK melakukan pengaturan serta pemantauan, agar dalam pelaksanaannya tidak mengganggu pelayanan publik dan tugas pemerintahan serta pembangunan yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing.
Sementara, Anggota Komisi X DPR RI, Esti Wijayati, kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu (13/7/2016) juga berharap, agar Pemda memberikan pemakluman jika nantinya para ASN atau PNS ke kantornya setelah mengantar sekolah anak.
“Ini juga bagian dari kebijakan Menteri yang sudah berkomunikasi dengan Komisi Xn bahwa peran keluarga memang harus dikuatkan dalam upaya membentuk karakter anak,” ungkap Esti. (Rep-03/Ed-03)