Konferensi pers, di Mapolda DIY, Selasa (28/8/2018). (Sutriyati/kabarkota.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Sebanyak 48 kasus narkoba di wilayah Polda dan Polres se-DIY terungkap, selama 14 hari Operasi Narkoba Progo’-2018 digelar.
Direktur Resnarkoba Polda DIY, Wisnu Widarto menyebut, dari 43 kasus itu, 12 diantaranya di wilayah Polda DIY, sisanya Polres Sleman dan Polresta Yogyakarta masing-masing 9 kasus, Polres Gunung Kidul 7 kasus, dan Polres Gunung Kidul serta Kulonprogo, masing-masing 3 kasus.
Menurutnya, dari ungkap kasus itu, pihaknya juga telah mengamankan 51 tersangka, yang rentang usianya 20 – 40 tahun. “Profesinya ada yang swasta, mahasiswa, dan pengangguran,” kata Wisnu saat menggelar konferensi pers, di Mapolda DIY, Selasa (28/8/2018).
Barang bukti yang turut diamankan, lanjut Wisnu, berupa Narkotika jenis Shabu (129.23 gr), tembakau gorila (23.39 gr), dan ganja (130.57 gr). Sedangkan jenis psikotropika, antara lain alprazolam (58 butir), Riklona (63 butir), Camlet (15 butir)n dan Trihexypenidil (262 butir). Selain itu, ada juga jenis obaya yang terdiri dari Heximer (85 butir), Pil Yarindo (18 butir), dan obat daftar G (362 butir).
Dua diantara para pengguna dan sebagian pengedar itu, rencananya akan menjalani rehabilitasi. “Mereka akan kami kirim ke panti rehabilitasi,” ungkapnya.
20% Pengguna Narkoba yang Direhab “balik lagi”?
Kepada kabarkota.com, Wisnu menambahkan, dari upaya rehabilitasi yang dilakukan terhadap para pengguna narkoba, 80% diantaranya bisa pulih, sementara 20% lainnya “balik lagi” (kembali sebagai pengguna.
Hal yang memprihatinkan, ketika Yogyakarta sebagai kota Pelajar ternyara masih menjadi pasar peredaran narkoba, dengan kecenderungan tren yang terus meningkat. “Tahun 2017 itu ada 80 kasus, sekarang (2018) sudah ada 70 kasus,” sesal Wisnu.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Anti Narkotika (Granat) DIY, Feryan Harto Nugroho menyatakan, pada dasarnya, Granat DIY mengapresiasi kinerja kepolisian tersebut. Hanya saja, pihaknya tetap berharap, ada atau tidak Operasi, kepolisian tetap serius dalam melakukan cegah tangkal dan pembasmian jaringan edar gelap Narkoba. Mengingat, prevelansinya makin tinggi di DIY.
Ryan juga mengaku sepakat dengan rehabilitasi, selama upaya itu benar-benar merupakan pecandu narkoba yang memang membutuhkan bantuan, dengan rehab.
“Jangan sampai rehab “dijual belikan” oleh oknum-oknum penegak hukum,” pintanya. Maksudnya, jangan sampai ada rekayasa Pengedar dijadikan seolah pengguna yang harus direhab. (sutriyati)