Para pedagang XT Lane saat mendatangi sekretariat Forpi Pakta Integritas Kota Yogyakarta, Senin (25/3/2019). (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Belasan pedagan XT Lane di tenant foodcourt XT Square Yogyakarta, Senin (25/3/2019), datangi sekretariat Forum Pemantau Independen (Forpi) Pakta Integritas Kota Yogyakarta.
Salah satu pedagang XT Lane, David Doko menjelaskan, kedatangan para pedagang makanan di XT Square ini untuk mengadukan keberatan mereka atas Surat Edaran Pemberitahuan dari Manajemen XT Square terkait kenaikan tarif sewa tenant foodcourt XT Line dari Rp 850 ribu menjadi Rp 1 juta/bulan.
“Kami menuntut harga tidak baik, kalau bisa malah turun,” kata David.
Menurutnya, kenaikan tarif sewa tersebut tak sebanding dengan omzet yang mereka dapatkan selama ini, karena sepinya pembeli di XT Lane. Pria yang sejak empat tahun terakhir berjualan di tenant foodcourt tersebut mengungkapkan, dalam sehari rata-rata omzetnya tak mencapai Rp 100 ribu, padahal minimal Rp 120 ribu per hari harus bisa ia dapatkan untuk bisa Break Even Point (BEP).
Hal senada juga disampaikan Tami, salah seorang pedagang XT Lane lainnya yang merasa terintimidasi dengan ancaman denda Rp 50 ribu per hari dan bahkan bisa diusir dari tenant foodcourt, jika nantinya tak mampu membayar biaya sewa hingga tenggat waktu yang ditentukan.
“Dari manajemen mengatakan, jika tidak mau membayar atau tidak mampu membayar sewa, silakan keluar cari tempat lain,” ungkap Tami.
Pihaknya menganggap, ancaman tersebut tak adil bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kuliner di XT Lane yang selama ini berusaha menaati aturan.
Oleh karenanya 24 pedagang XT Lane berharap agar Forpi menindaklanjuti aduan tersebut sehingga permasalahan yang tengah mereka hadapi bisa segera teratasi.
Menanggapi aduan tersebut, Baharuddin Kamba selaku Koordinator Forpi Pakta Integritas Kota Yogyakarta menyatakan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan di lapangan sekaligus menemui pihak manajemen XT Square, sebelum nantinya mengeluarkan rekomendasi kepada Walikota Yogyarta, agar permasalahan para pedagang kuliner di XT Lane bisa menemukan jalan keluar terbaik.
Ditambahkan Bahar, sebenarnya pada tahun 2015 lalu, pihaknya juga pernah menerima aduan yang hampir sama dengan permasalahan para pedagang XT Lane saat ini.
Ketika itu, lanjut Bahar, pihaknya merekomendasikan kepada pihak manajemen agar membiarkan para pengunjung XT Square terlebih dahulu masuk ke tenant-tenant pedagang UMKM sebelum diarahkan ke wahana hiburan lainnya. Namun, kenyataannya anjuran tersebut tak dijalankan dengan baik. (Rep-01)